Burkas top — Kota Bekasi — Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Gedung Penguji Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara dalam rangka pengecekan uji pelayanan kepada masyarakat di lokasi maupun pencegahan pungli yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Melalui sidak tersebut, Raden Gani melakukan inspeksi di tiap ruangan maupun pengecekan pelayanan Uji KIR secara langsung dari setiap kendaraan bermotor.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari pungli yang dilakukan oknum Petugas Dishub terhadap para sopir truk angkutan barang saat mereka melintas di Kota Bekasi Bekasi.
Tak lupa Pj Gani juga memberikan sedikit arahan maupun pandangan kepada seluruh petugas agar dapat bekerja secara profesional dan memiliki integritas diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apabila ada temuan kendaraan tidak laik jalan, kata dia, maka tidak diperkenankan untuk beroperasi dan lolos pengujian penguji.
“Karena kelancaran dan keselamatan ini ada tangan rekan-rekan Dishub yang menguji kendaraan ini apakah laik jalan atau tidak. Jangan sampai kendaraan yang tidak laik jalan, tapi diberikan sertifikasi, yang akhirnya nanti bisa mencelakakan, itu yang kita jaga,” imbuhnya.( Tim Red Andiputra )