Polres Sergai Mengamankan Seorang Terduga Penadah Hasil Curian

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP ~ SERGAI | Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pria berinisial RTSW (27), warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, terduga penadah hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (13/6/2024) menerangkan, penangkapan RTSW hasil pengembangan dari tersangka AS dan R, terduga pelaku pencurian arang batok yang sudah lebih dulu ditangkap.

Berdasarkan keterangan tersangka AS dan R, hasil pencurian arang batok kelapa di gudang pengolahan arang milik Kelana Sanjaya (37) di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban pada 23 Mei 2024 lalu, dijual kepada RTSW.

Menindaklanjuti keterangan kedua tersangka ini, lanjutnya, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan RTSW.

“Pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengamankan RTSW saat sedang nongkrong di salah satu kafe kopi yang ada di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Gebang Patroli Dialogis dan Cooling System Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Hasil interogasi, tambah Edward yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim ini, RTSW mengakui pernah menampung dan membeli arang batok dari tersangka AS dan kawan-kawan.

Ia juga mengakui kurang lebih sudah empat kali menampung dan membeli arang batok maupun kopra dari tersangka AS dan kawan-kawan, untuk selanjutnya dijual kembali.

“Saat ini RTSW telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan tersangka AS di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban, Sergai pada Senin (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Sedangkan tersangka R diamankan Selasa (11/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

(Gayus hutabarat)

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat
HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru