Polres Sergai Tangkap 1 Tekong dan 2 ABK yang Membawa Pekerja Migran Indonesia

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |– Polres Sergai berhasil menangkap 1 tekong (nahkoda kapal) dan 2 ABK (anak buah kapal) yang membawa 25 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen perjalanan resmi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB di Tepi Pantai Kelang, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kapal yang membawa pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Kami berhasil menangkap 1 tekong dan 2 ABK yang membawa 25 orang pekerja migran Indonesia tanpa dokumen perjalanan resmi,” kata Kapolres Sergai.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit perahu atau kapal, uang tunai Rp. 2.900.000,-, uang tunai 300 ringgit, dan 1 unit GPS.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah Polsek Medan Labuhan Trus Galakkan kegiatan Penyuluhan Tentang kenakalan Remaja di SMK Al-Washliyah

Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Sementara itu, 25 orang pekerja migran Indonesia yang dibawa oleh kapal tersebut telah diserahkan kepada Pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing.

Kapolres Sergai menghimbau kepada seluruh warga Indonesia khususnya warga Kabupaten Sergai yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia agar dapat melengkapi dokumen resmi dan melalui badan/instansi resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah. *Dina Kesuma.

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir
Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:41 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower

Senin, 7 September 2026 - 21:31 WIB

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 21:22 WIB

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Berita Terbaru