BURKAS.TOP, SERGAI – Satuan Narkoba Polres Sergai berhasil menuntaskan 30 kasus narkoba selama bulan Januari 2025. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Sergai dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sergai.
Dari 30 kasus tersebut, 12 kasus melibatkan 19 tersangka sebagai pemakai narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Sementara itu, 18 kasus lainnya melibatkan 23 tersangka sebagai pengedar narkoba yang saat ini sedang dalam penahanan dan proses sidik sambung.
Beberapa Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang bukti diatas 2 Gr;
1.Dalam Rumah di Dusun I Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai
Tersangka MUHAMMAD FADLI Als BREWOK, LK, 32 Thn, warga Dusun II Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai
Barang bukti 4,33 Gr Narkotika Sabu
2.Pinggir Jalan Di Dusun III Desa Sennah Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai
Tersangka MUKHSAN ALS MAMAT, LK, 44 Thn, warga Dusun III Desa Sennah Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai
Barang bukti 13,83 Gr Narkotika sabu.
3 .Jalan Umum atau Dusun I Desa Cempedak Lobang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai Tersangka MHD. ARIF LUBIS Als ARIF, LK, 33 Thn, warga Jalan Sempurna Lingkungan VI Kel. Galang Kota Galang Kab. Deli Serdang, MUSLIM SIAHAAN Als HALIM, LK, 45 Thn, Warga Dusun I Desa Pondok Tengah Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai Barang bukti 100,22 Gr Narkotika sabu
4.Di Dusun I Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai Tersangka SUTRISNO, LK, 46 Thn, warga Jln Sempurna Lingkungan VI Kel. Galang Kota Kec. Galang Kab. Deli Serdang , TENGKU BAHRIUN, LK, 47 Thn, warga Pulau Tagor Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai Barang bukti 6,91 Gr Narkotika sabu
5.Di Doorsmeer sepeda motor tepatnya Dusun IV Desa Penggalangan Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai Tersangka ZUHAYFA ALS LOBAR, LK, 35 Thn, Warga Dusun I Jln Protokol Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai Barang bukti 2,57 Gr Narkotika sabu.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Mari kita sama-sama menjaga keluarga dan melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian di Kabupaten Sergai. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap aksi transaksi narkotika atau mengetahui lokasi penggunaan narkotika ke pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Sergai berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan mencegah penyebaran narkoba di wilayah Kabupaten Sergai. *Supreiadi Azhar




















