Polsek Dolmas Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku dan Satu Penadah Kasus Pencurian

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI – Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus dua pelaku pencurian dan satu penadah dalam kasus pencurian di Dusun XIII Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di belakang rumah korban, Mardianto, warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar. Korban menyadari kehilangan satu unit kompresor warna putih dan satu tabung gas 3 kg warna hijau setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria tak dikenal di lokasi kejadian. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil terungkap. Pelaku pertama, Selamat (Se), 30 tahun, warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar, berhasil ditangkap pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Simpang Dusun XIII Desa Pulau Gambar. Dalam interogasi awal, Selamat mengakui telah mencuri kompresor dan tabung gas bersama rekannya, Supri (Su), 27 tahun.
Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap Supri di kediamannya di Dusun II Desa Pulau Gambar. Dari tangan Supri, diamankan satu tabung gas. Setelah interogasi lebih lanjut, tim juga menangkap Dedek (D), 27 tahun, warga Dusun XIV B Desa Pulau Gambar, yang diketahui sebagai penadah barang curian tersebut. Dari Dedek, polisi berhasil menyita satu unit kompresor hasil curian yang telah dibeli seharga Rp 450.000.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti.

Baca Juga :  Perlintasan Tanpa Palang, Abang Becak Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan para tersangka. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menerima barang yang tidak jelas asal-usulnya, karena dapat berujung pada konsekuensi hukum.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa setiap tindak kejahatan pasti ada hukumannya. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur membeli barang dengan harga murah tanpa kejelasan kepemilikan,” ujar IPTU Zulfan.

Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kriminal serupa di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru