Polsek Medan Timur Imbau Warga Korban Curanmor Segera Cek Kendaraan Sitaan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Polsek Medan Timur Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi kantor polisi guna mengecek puluhan unit kendaraan yang berhasil disita dari kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, Iptu Khairul Fajri Lubis, pada Senin (27/10/2025) menyebutkan, dari total 41 unit sepeda motor yang disita, 12 unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik sah setelah menunjukkan bukti kepemilikan.

“Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan. Jika menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB dan STNK-nya, akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya,” sebut Iptu Fajri.

Saat ini, puluhan sepeda motor lainnya masih diamankan di area Polsek Medan Timur Polrestabes Medan sambil menunggu proses verifikasi kepemilikan.

Fajri menjelaskan, penemuan kendaraan ini bermula dari penyelidikan kasus curanmor. Pihaknya menemukan sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan motor hasil kejahatan.

“Kami menemukan sebuah rumah, dan saat diperiksa, di dalamnya ada puluhan sepeda motor. Pemilik rumah saat ditanya tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Jhony Charles Secara Resmi Kukuhkan Serta Lantik TP PKK Rohil 2025-2030

Pemilik rumah tersebut mengaku bahwa sepeda motor itu merupakan hasil gadai dari orang lain. Namun, karena tidak dapat membuktikan legalitas kepemilikan yang jelas, seluruh kendaraan diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kepentingan penyidikan.

Dari puluhan kendaraan yang disita, 12 di antaranya telah diserahkan kepada pemilik dengan membawa kelengkapan dokumen sah.

“Tadi ada satu orang lagi yang mengambil motornya. Jadi total sudah 12 unit kami kembalikan,” tambah Kanit Reskrim Fajri.

Polsek Medan Timur Polrestabes Medan terus mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk segera datang ke kantor polisi. Warga wajib membawa dokumen kelengkapan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan yang disita.

“Kami terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk memeriksa kendaraan di Polsek Medan Timur,” pungkasnya. (Red/M Taufik)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Gelar Latihan Menembak
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Binjai Gelar Latihan Menembak Bersama Forkopimda
Polres Pematangsiantar Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika
Kapolres Binjai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan PT NATURAL TIRTA SEGAR di langkat
Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi
Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis
Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal
Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:16 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Gelar Latihan Menembak

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:09 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Binjai Gelar Latihan Menembak Bersama Forkopimda

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Polres Pematangsiantar Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Binjai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan PT NATURAL TIRTA SEGAR di langkat

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56 WIB

Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

Berita Terbaru