Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Sabu

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, TANJUNG MORAWA | – Personel Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang meringkus dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, yang diamankan pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula saat tim patroli Polsek Tanjung Morawa melintas di Jalan Sultan Serdang, Gang Rambutan, Desa Dalu X A. Petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang tengah berboncengan sepeda motor.

Saat dihentikan oleh petugas, salah satu pelaku terlihat membuang sebuah bungkus rokok ke tanah. Setelah diperiksa, petugas menemukan plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok tersebut.

“Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti sabu tersebut diketahui seberat 3,26 gram,” ungkap sumber kepolisian.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Baca Juga :  Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Jonni.

Proses Hukum Selanjutnya

Guna pemeriksaan lebih mendalam, kedua pelaku beserta barang bukti sempat dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terbaru