Pria Asal Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Saat Jual Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria H (42) sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi, di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat,

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi penyelidikan oleh sat narkoba, sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba.

Adapun lokasi penangkapan terhadap H (42) pria asal Marindal kabupaten Deli Serdang, di jalan di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/6/26) pukul 21.10 wib.

” Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan dengan berat 195 gr, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 300 butir berat brutto 150,7 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru, 3 buah amplop warna putih, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff nopol BK 51 BOS,

Baca Juga :  Jumat Berkah Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut, Senyum dan Harapan untuk Warga Tebing Tinggi

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.,

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., ” tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ucap Kapolres AKBP Mirzal Maulana.,

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Satlantas Polrestabes Medan Tutup Sejumlah Ruas Jalan Terkait Acara di Lapangan Merdeka
Polsek Sei Bingai Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Pakan Ternak Di Desa Gunung Ambat
Kinerja APBN Sumatera Utara Mei 2026: Belanja Tumbuh Signifikan, Fokus Pemulihan Pascabencana
Polres Simalungun Serahkan Rumah Layak Huni bagi Lansia di HUT ke-80 Bhayangkara
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Bagikan Bantuan Beras bagi Pekerja Informal
Tasyukuran Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden
Kapolres Langkat Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polri Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:35 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Tutup Sejumlah Ruas Jalan Terkait Acara di Lapangan Merdeka

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:22 WIB

Polsek Sei Bingai Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Pakan Ternak Di Desa Gunung Ambat

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

Pria Asal Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Saat Jual Narkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kinerja APBN Sumatera Utara Mei 2026: Belanja Tumbuh Signifikan, Fokus Pemulihan Pascabencana

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:44 WIB

Polres Simalungun Serahkan Rumah Layak Huni bagi Lansia di HUT ke-80 Bhayangkara

Berita Terbaru