Rutan Kelas I Medan Ikuti Zoom Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi. Kamis (27/2/25). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Andi Surya beserta seluruh pejabat struktural.

Dalam arahannya, Mashudi kembali menegaskan bahwa lapas dan rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan. Kepala UPT melakukan pendekatan kepada setiap pegawai maupun warga binaan, Setiap pegawai bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan. Kepala UPT juga diwajibkan melakukan pelatihan kepada petugas terkait cara pengawalan dan penjagaan yang benar sesuai dengan sop, serta Pelaksanaan koperasi di dalam lapas untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan.

Dirjenpas Mashudi juga mengajak seluruh kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun pemasyarakatan yang dapat bermanfaat dan dirasakan oleh warga binaan. la juga mengapresiasi petugas yang berhasil mengagalkan penyelendupan narkoba dan handphone pada lapas dan rutan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Lebih lanjut, Mashudi juga meminta kepada seluruh Kakanwil untuk meningkatkan monitoring terhadap penyelenggaraan kantin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. la menekankan bahwa standar harga di kantin harus dikendalikan agar tidak memberatkan warga binaan.

Karutan I Medan, Andi Surya Menyampaikan bahwa dengan pengarahan ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap arahan yang diberikan oleh Dirjenpas. “Dengan adanya pengarahan ini, saya beserta seluruh jajaran berkomitmen menjalankan arahan yang diberikan sehingga diharapkan dapat terjadi perubahan positif dalam pengelolaan Pemasyarakatan, baik dari sisi manajemen internal, kesejahteraan pegawai, hingga pelayanan kepada warga binaan.” Ujar Andi.

#divisipemasyarakatansumut
#ditjenpassumut
#kemenimipas
#kanwilsumut
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Red/M taufik)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru