Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Baut Lingkungan II, Gang Selamat, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (5/7/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LD (40) dan PK (29).

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi narkotika jenis shabu, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp130.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.,

menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka yang saat itu berada di dalam rumah,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Kegiatan Patroli Dialogis Polrestabes Medan.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta barang bukti lainnya yang berada dalam penguasaan kedua tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 plastik klip berisi shabu, satu unit handphone serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Residivis Asal Aceh Diamankan Polres Binjai Terkait Dugaan Curanmor, Satu Unit NMAX Disita
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan
Jumat Berkah Polsek Bahorok, Polisi Berbagi dan Santuni Anak Yatim
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Berikan Dukungan Moril kepada Anggota dengan Penyakit Menahun
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dua Residivis Asal Aceh Diamankan Polres Binjai Terkait Dugaan Curanmor, Satu Unit NMAX Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Jumat Berkah Polsek Bahorok, Polisi Berbagi dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Berita Terbaru