Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Labuhan

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (29/11) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Bakti Abri, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Idham Halid (41), warga setempat, yang diketahui berperan sebagai pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada RRabu (4/12) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti narkotika yang dimilikinya,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu plastik ukuran sedang berisi empat plastik klip kecil sabu-sabu, satu unit handphone, dan uang hasil penjualan sebesar Rp70.000,-.

Baca Juga :  Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru

“Barang bukti ini kami amankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Ismail Pane menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah ini. Langkah tegas akan terus kami ambil demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut. (M Taufik)

Berita Terkait

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai
Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru