Sat Pol Airud Res Langkat Respon Cepat Memediasi Penabrakan Jaring Bawal

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT |- Sat Pol Airud Res Langkat melaksanakan kegiatan mediasi kepada dua belah pihak dengan Pihak Korban Nelayan An.Sahrul warga Dusun 5 Desa Perlis. Kecamatan Brandan Barat. Kabupaten Langkat dan dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu bertempat di Kantor Unit Gakum Sat Pol Airud Res Langkat  Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan,Pangkalan Brandan Kamis (06/02/2025).

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH, personil Sat Pol Airud Res Langkat, Dan Pos Kamla Pangkalan Brandan,Kepala Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Sekdes Desa Perlis, Pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu dan Pihak Korban Nelayan An.Sahrul

Bambang Nurmiono mengatakan, bahwa kegiatan mediasi tersebut Kami dari Kepolisian siap Memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan dengan nyaman, dan kedua belah pihak Membuat surat kesepakatan bersama dan berdamai secara kekeluargaan, Meberikan ganti rugi Atau tali asih kepada pihak korban dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu.

Baca Juga :  Arifin Wardiyanto Meminta Kapolri Proses Hukum Oknum Polisi Terkait Kematian Vina Cirebon

Dalam hal ini pihak Nelayan dan pihak Kapal Pertamina Marine sepakat berdamai dan pihak nelayan menerima bantuan tali asih atas jaring bawalnya yang rusak.

“Tambah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH menghimbau kepada para nelayan dan para pengguna kapal  untuk mematuhi peraturan Kelautan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang penempatan alat penangkapan ikan (API) di wilayah pengelolaan perikanan negara (WPPNRI) dan laut lepas. Peraturan ini juga mengatur penataan andon penangkapan ikan “Tegas Bambang Nurmiono. *M Taufik

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir
Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:41 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower

Senin, 7 September 2026 - 21:31 WIB

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 21:22 WIB

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Berita Terbaru