Sat Reskrim Polres Kuansing Lakukan Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Kopa Kecamatan Kuantan Tengah

- Penulis

Minggu, 28 Januari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS TOP TELUKKUANTAN,- Sat Reskrim Polres Kuansing melaksanakan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Desa Kopa Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Kanit tipidter IPDA Hainur Rasyid, SH, bersama 5 personil opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing dan diikuti oleh Bripka Hendrik, Bripka Ari Armi, Bripka Alpabet, Bripka Koprinaldi dan Briptu Memet.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kopa Kecamatan Kuantan Tengah yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 11.00 WIB, Kanit tipidter bersama personil Sat Reskrim Polres Kuansing mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH, mengatakan bahwa,” Saat sampai di lokasi diduga adanya jenis dompeng darat namun tidak ditemukan pekerja PETI tersebut dan peralatannya, karena telah di bongkar pemiliknya, yang tinggal hanya papan asbuk sebanyak 2 (dua) buah,”

Baca Juga :  Roni Rakhmat S.STP,M.Si Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Usai Risnandar Diciduk KPK, Sosok Pejabat Pemprov Riau yang Paling Banyak Dapat penugasan.

“Selanjutnya team melakukan penindakan pemusnahan / merusak papan asbuk tersebut dengan cara di bakar agar tidak dapat di tidak dapat digunakan / beroperasi lagi,” ungkap AKP Linter.

Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH, memberikan himbauan agar masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktifitas PETI diwilayah Hukum Polres Kuansing, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI,” ungkap AKP Linter.

“Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polres Kuansing akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.

(kabiro) AGUS

Berita Terkait

Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif
Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Rang Caniago DPW Riau Gelar Halalbihalal
Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman
Wabup Bengkalis Serahkan Penghargaan Nasional kepada Bupati di Wisma Sri
Ketua Forwaka Sumut Lantik Pengurus Forwaka Nias Selatan, Serahkan SK Kepengurusan 2026–2028
Ribuan Warga Padati CFD Bekasi, FUNFIT DAY 2026 Angkat Isu Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat
KPPU Temui Jokowi Di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:26 WIB

Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Rang Caniago DPW Riau Gelar Halalbihalal

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman

Rabu, 29 April 2026 - 18:23 WIB

Wabup Bengkalis Serahkan Penghargaan Nasional kepada Bupati di Wisma Sri

Berita Terbaru