Melaporkan Para Oknum INTEL KEJARI Empat Lawang Di Adukan KE JAGUNG.

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Kabupaten Sumsel kab, Empat lawang 29 januari 2024 Diduga adanya kong kaling dan kurang nya tindakan bagian kasi intel kejari Empat lawang tersebut, ketua umum ormas maju Bersama Bengkulu ( Majelis pimpinan Nasional ) M diamin akan melaporkan adanya dugaan kong kaling ,kong bagian oknum intel kejari kabupaten.

Empat lawang tersebut ke jagung Ri karna di duga ada kong kaling kong di kejari kabupaten Empat ” lawang bila perlu sampai ke mahkamah agung Ri ungkap ketua umum ( OMBB) M diamin, ketika di konfirmasi para media bagaimana tentang tindak lanjutan laporan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Nasional di Kejati Kab Empat Lawang tersebut.

“Tentang adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kelurahan Tanjung Kupang  kecamatan tebing tinggi kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera selatan tersebut masala laporan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional di kejaksaan Negeri kabupaten Empat Lawang  pada Tgl 11 Oktober 2023 dengan No. surat laporan Bernomor/ 01/05/okt/2023/Ormas/MBB di Kejari kabupaten empat Lawang yang telah diterima oleh bagian Intel Kejari kabupaten Empat Lawang tersebut.

Sampai saat ini tertanggal 29 Januari 2024 saat di kompirmasi staf Intel Kejari Empat Lawang yang bernama pk YUNER  mengatakan belum adanya perkembangan kasus tersebut dikarenakan masi kurang nya saksi dari pihak pelapor padahal dari pihak ( OMBB ) Sudah menghadirkan saksi dan memberikan barang bukti kepada pihak Kejari  kab Empat Lawang tersebut tetapi dari pihak penyidik Kejari di bagian  Intel kejar  kab Empat Lawang mengatakan menimal saksi nya harus ada dua ( 2 ) orang, padahal untuk mengbangkan penyelidikan lebih lanjut kan sudah ada satu ( 1 ) orang saksi yang kami hadirkan dan juga di lengkapi adanya barang bukti yang terlampir di laporan dari ( OMBB ) Tersebut yang sudah  kami hadirkan di Kejari kab Empat Lawang ungkap M diamin ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional kepada awak media.

Baca Juga :  Cegah DBD, Lapas Pekanbaru Bekerja sama Dengan Dinkes Kota Pekanbaru Lakukan Fogging di Seluruh Lingkungan Lapas

hasil konfirmasi kita sama Step Kejari kab  Empat Lawang provinsi Sumsel,  mengatakan kami dari pihak ( OMBB) Harus menghadirkan,saksi menimal dua ( 2 ) orang kata nya, padahal untuk pengebangan itu kan, sudah jelas-jelas tugas dari pihak Kejari untuk mengembangkan  nya lebih lajut ungkap M diamin kepada awak media kami meharapkan kepada pihak Kejari kabupaten Empat Lawang  di bagian kasi Intel Kejari empat Lawang agar cepat menindak lanjuti laporan OMBB tersebut ungkap ketua umum ( OMBB ) M diamin,  kalau tidak masalah ini akan kami laporkan ke Pihak Makamah Agung RI ungkap nya kepada awak media.”

( tim )

Berita Terkait

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan
185 Warga Binaan di Riau Langsung Bebas Berkat Remisi HUT RI, Plt Gubri: Jangan Ulangi Kesalahan
Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran TNI, Sebut Kodam XIX/Tuanku Tambusai Fondasi Stabilitas Daerah
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Berita Terbaru