Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku KDRT di Marelan

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap MA (34), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, RA (29). Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1) di sekitar swalayan Irian, Marelan. Tindakan tegas ini diambil setelah korban melaporkan gambaran yang dialaminya pada Selasa, 7 Januari 2025.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan kronologi kejadian. “Penganiayaan berawal ketika korban memperingati tersangka agar tidak selalu mengikuti permintaan saudaranya. Namun, berdasarkan keterangan korban, tersangka justru marah, mencekik korban, hingga kepalanya terbentur pintu, lalu memukul tangan korban lima kali,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Kejadian tersebut membuat korban berteriak meminta pertolongan hingga para tetangga datang melerai. Setelahnya, RA melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan. “Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengambilan visum sebagai alat bukti,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Lagi-lagi BNCT Bermasalah, Terbakarnya Crane RTG Membuat Pengguna Jasa Kecewa.

Berdasarkan hasil pencarian, tim bergerak melakukan penyelidikan keberadaan TSK dan berhasil menangkap MA. “Setelah ditangkap dan diintrogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini, proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menyelesaikan berkas perkara,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus KDRT. “KDRT adalah tindak pidana yang merugikan korban secara fisik maupun psikologis. Kami akan menindak tegas pelaku demi memberikan perlindungan hukum kepada korban,” tegasnya. Polres Pelabuhan Belawan memastikan upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

(M Taufik)

Berita Terkait

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray
Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas
Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan
KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli
Momen Haru, Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray

Kamis, 16 April 2026 - 13:21 WIB

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 6 April 2026 - 14:10 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas

Kamis, 2 April 2026 - 18:41 WIB

Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan

Berita Terbaru