Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku KDRT di Marelan

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap MA (34), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, RA (29). Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1) di sekitar swalayan Irian, Marelan. Tindakan tegas ini diambil setelah korban melaporkan gambaran yang dialaminya pada Selasa, 7 Januari 2025.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan kronologi kejadian. “Penganiayaan berawal ketika korban memperingati tersangka agar tidak selalu mengikuti permintaan saudaranya. Namun, berdasarkan keterangan korban, tersangka justru marah, mencekik korban, hingga kepalanya terbentur pintu, lalu memukul tangan korban lima kali,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Kejadian tersebut membuat korban berteriak meminta pertolongan hingga para tetangga datang melerai. Setelahnya, RA melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan. “Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengambilan visum sebagai alat bukti,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berdasarkan hasil pencarian, tim bergerak melakukan penyelidikan keberadaan TSK dan berhasil menangkap MA. “Setelah ditangkap dan diintrogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini, proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menyelesaikan berkas perkara,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus KDRT. “KDRT adalah tindak pidana yang merugikan korban secara fisik maupun psikologis. Kami akan menindak tegas pelaku demi memberikan perlindungan hukum kepada korban,” tegasnya. Polres Pelabuhan Belawan memastikan upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

(M Taufik)

Berita Terkait

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah
Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Perketat Pengamanan Area Brandgang
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Acara Pisah Sambut Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:27 WIB

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Senin, 1 Juni 2026 - 18:59 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP

Senin, 1 Juni 2026 - 15:49 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:45 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian

Berita Terbaru