Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Yong Panah Hijau

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 24 Februari 2025 di Jalan Yong Panah Hijau. Tersangka yang diamankan adalah Mahadi (21), yang ditangkap pada Sabtu, 1 Matet 2025 di Jalan Ileng Kelurahan Labuhan Deli.

“Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., pada Senin (3/3) menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban, Hari Saputra, mendapat kabar dari ibunya bahwa sejumlah barang miliknya telah hilang dari rumah ibunya.

“Barang-barang yang hilang berupa satu set alat dompleng boat, 50 meter kabel, satu set besi kanopi rumah, satu buah dispenser, dan satu buah sparepart alat berat,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Baca Juga :  Polrestabe Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jerman 15, Lima Orang Ditangkap Polisi

“Setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka Mahadi sebagai pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” tambahnya.

“Dalam pemeriksaan, tersangka Mahadi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah dua kali mencuri dari rumah ibu korban. “Tersangka menjual barang curian tersebut kepada pengepul barang bekas dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba,” jelas Kasat Reskrim.

“Saat ini, tersangka Mahadi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan barang-barang yang telah dijual.
(M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru