Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Martubung

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mobil di kawasan Martubung, Selasa (11/2). Tersangka yang diamankan adalah H. Dedi (43), warga Rengas Pulau, yang ditangkap atas laporan pencurian satu unit mobil Nissan BK 1155 ABL milik korban Shanti (31).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini berawal pada 4 Agustus 2023.

“Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di rumah ibunya dan menitipkan kuncinya kepada sang ibu sebelum pulang ke rumahnya sendiri. Keesokan harinya, korban menerima telepon dari ibunya yang mengabarkan bahwa mobil beserta kuncinya telah hilang. Setelah diselidiki, ternyata kendaraan tersebut dibawa oleh tersangka yang merupakan suami siri ibu korban,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Baca Juga :  Polsek Tanjungpura Gelar Patroli KRYD, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta melacak keberadaan tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, kami akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Martubung. Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menjual mobil milik korban kepada tersangka lain berinisial D (DPO) melalui perantara I (DPO) seharga Rp 45.000.000 di Langkat.
“Saat ini, tersangka H. Dedi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang berupaya menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini,” tutup Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dan memastikan keamanannya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

(M Taufik)

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir
Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:41 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower

Senin, 7 September 2026 - 21:31 WIB

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 21:22 WIB

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Berita Terbaru