Sepekan Awal 2025, Polda Sumut Tangkap 31 Pemain Narkoba

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Polda Sumut bersama jajaran kembali mengungkap sebanyak 26 kasus peredaran narkoba dalam sepekan terhitung sejak 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025 di wilayah Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus ini polisi menangkap 31 pemain atau tersangka narkoba terdiri atas 22 orang yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba dan 9 pengguna.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan diantaranya sabu seberat 661 gram, ganja 35 gram, pil ekstasi 199 butir dan 3 butir obat terlarang jenis triheksifenidil.

“Polda Sumut dibantu Kodam I Bukit Barisan terus melakukan penindakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Sumatera Utara bersih dari peredaran narkotika,” katanya, Selasa (7/1).

Baca Juga :  Polda Sumut Beri Materi Penegakan Hukum pada MAPERCA PERMAHI Medan, Tekankan Pentingnya Integritas

Hadi mengungkapkan, penangkapan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan besar, barak-barak yang dijadikan tempat narkoba juga musnahkan.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara jajaran TNI-Polri dan masyarakat. Polda Sumut mengapresiasi sekecil apapun informasi yang diberikan oleh masyarakat akan bermanfaat bagi personel di lapangan. Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkotika memerlukan kolaborasi semua pihak,” ungkapnya.

“Penindakan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Sumut akan terus bergerak dan menindak jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Hadi mengakhiri. (M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru