Sita 2 Kg Ganja di Bukit Lawang, Polsek Bahorok Amankan Terduga Pelaku

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT | — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Personel Polsek Bahorok berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari dua kilogram dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Jumat (15/5/2026).

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa serta hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, S.H bersama personel opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bal ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik pelaku.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya,” ujar AKP Tunggul Situmeang.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang disaksikan kepala desa dan warga setempat. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering di atas tampah merah, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Pembubaran Massa Anarkis oleh Polri Dinilai untuk Kepentingan Masyarakat

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram, tiga paket kecil ganja, satu unit sepeda motor NMAX hitam, tas sandang hijau, uang tunai Rp223 ribu, tampah merah berisi daun ganja kering, dan satu dompet warna cokelat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si turut mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut mendukung penuh langkah tegas seluruh jajaran dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Polda Sumut mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menindak setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ferry.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Dairi Ungkap 29 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan
Kapolres Langkat Berikan Tali Asih kepada Warakawuri sebagai Wujud Kepedulian
Polres Langkat Gelar Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Ribuan Warga Antusias Ikut Serta
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Langkat Cup 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polres Dairi Ungkap 29 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Langkat Berikan Tali Asih kepada Warakawuri sebagai Wujud Kepedulian

Senin, 29 Juni 2026 - 21:00 WIB

Polres Langkat Gelar Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Ribuan Warga Antusias Ikut Serta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:52 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 05:01 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terbaru