Tanggapan Pengamat Hukum Faktor Tawuran di Belawan Kurangnya Pengawasan Orang Tua

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, MEDAN – Aksi tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan sudah sering terjadi hingga puluhan tahun dan banyak memakan korban.

Pengamat Hukum, Redyanto Sidi, mengatakan ada beberapa faktor yang harus dibenahi dalam mengatasi masalah aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan sekitarnya.

“Menurut saya, masifnya terjadi tawuran di Belawan ada beberapa faktor. Mungkin faktor lingkungan, kemudian sosial dan ekonomi. Tentu saja pemicu di faktor lingkungan itu kerap terjadinya kasus tawuran mungkin diduga banyak beredar narkotika di wilayah itu,” katanya, Kamis (18/1).

Ia menyebutkan, kurangnya pengawasan orang tua dan beberapa pengaruh kontrol di lingkungan sekitar yang menjadi penyebab utama dalam tawuran di Kecamatan Medan Belawan.

“Kemudian, ada faktor sosial atau faktor kontrol orang tua yang kurang memadai sehingga kurang pengawasan. Ini mungkin yang menjadi salah satu pemicu besar tindakan tindakan kejahatan seperti tawuran di kalangan remaja,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Redyanto juga mengungkapkan selama ini belum ada tindakan-tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegakan hukum. Sehingga kalangan remaja yang saat ini tidak takut akan melakukan aksi kriminalitas.

Baca Juga :  Kajati Sumut Terima Penghargaan Pemenang Pertama Kategori BMN

“Lalu berikutnya adalah penegakan hukum terhadap peristiwa yang sebelum-sebelumnya pernah terjadi,” ungkapnya.

“Jadi yang saat ini mereka melihat, bahwa peristiwa sebelumnya atau peristiwa yang lama itu pelaku-pelakunya ini tidak diberikan tindakan oleh penegak hukum jadi mereka saat ini tidak takut akan hal itu,” tambah Redyanto.

Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi bagian dari perhatian khusus pihak kepolisian. Melainkan harus saling melibatkan aparat pemerintahan dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

“Tentu ini tidak menjadi perhatian khusus oleh pihak kepolisian, tetapi unsur pemerintahan terkait bahkan tokoh masyarakat. Jadi dibeberapa titik rawan terjadinya tawuran harus bisa didata dan ditempatkan petugas gabungan untuk bisa mencegah terjadinya tawuran tersebut,” tuturnya.

Redyanto menambahkan, pihak kepolisian yang saat ini menjadi sentra penegakkan hukum dalam konteks tawuran tentu menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang.

“Sepanjang melakukan tindakan sesuai SOP dan tidak ada melakukan kesalahan tentu pihak kepolisian itu dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya.

(Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional.
Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok
Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi
Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada
Calon Bupati BatuBara Baharuddin Siagian Berharap Masing – Masing Pasangan Cabub Mendinginkan Massa Pendukungnya*
Partisipasi Pemilih Harus Diatas 50 Persen*

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional.

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi

Berita Terbaru