Terkait Aksi Demo INPEST, Bupati Rohil Duga Aksi Ditunggangi Oknum Jelang Tahun Politik

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Rohil (sekilas riau) – Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung KPK Jakarta dan Gedung Kejagung, Kamis (1/08/2024)

Aksi demo di depan gedung KPK dan Kejagung secara bersamaan dihadiri Ketum Lembaga INPEST Ganda Mora, Kordinator aksi Lambok Str, Kordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST.

Dalam tuntutannya , Lembaga INPEST meminta KPK supaya memeriksa dan mengusut aliran Dana PI sebesar Rp.488 Milyar ke BUMD Rohil serta terkait Dana Bagi Hasil Sawit sebesar 39 Miliar.

Epi Sintong membenarkan adanya aksi yang digelar Inpest di depan kantor KPK dan kantor Kejagung,namun aksi tersebut dilakukan tanpa dasar. Bahkan, diduga aksi tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik untuk menjatuhkan namanya.”

“Aksi demo itu tidak berdasar dan diduga di tunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik, untuk menjatuhkan nama saya ,” ucap Epi Sintong Bupati Rokan Hilir saat di Konfirmasi Via telp Selulernya, Kamis (01/08/2024)

Bupati juga menerangkan, Dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rohil pada tahun 2023 sebesar Rp 488 Milyar melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 39 Miliar, penggunaan nya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Lapas Narkotika Rumbai terus Produktif Budidayakan Tanaman Hidroponik.

Terkait Dana Bagi Hasil Sawit lanjut Bupati, transfer bukan dilakukan ke rekening BUMD. Melainkan ke rekening pemerintah daerah dan telah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebab kata Bupati, penggunaan DBH sawit tersebut sudah ada porsinya seperti pembangunan infrastruktur dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya selaku Bupati tentu sangat hati-hati sekali. Karna secara otomatis jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh Inspektorat dan BPKP. Jadi sangat keliru sekali melakukan demo di KPK dan di Kejagung. Apalagi orang-orang yang demo tersebut tinggal di Pekanbaru tentu untuk ke Jakarta biaya transportasi nya sangat lah mahal,” pungkasnya.

Sumber : DPP AMI  ( Red, Andi putra)

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru