Tiga Begal Gelap Mata Akhirnya Tidur Disel Polres Belawan

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |~ Tiga orang begal yang terbilang masih berusia sangat muda masuk sel setelah ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/1/2025).

Selain menangkap tiga tersangka yakni MAB alias Cimeng, 17, MAA, 20, dan YAH alias Oncel, 17, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit atau cocor bebek yang digunakan untuk membegal korban Ferdy, 19, di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Failsal mengatakan, pembegalan terjadi ketika korban bonceng tiga menuju rumah sakit untuk besuk teman mereka yang sedang dirawat.

Tiba di lokasi kejadian, korban dihadang tiga orang pelaku sambil mengancam menggunakan senjam.

“Melihat ancaman itu, dua teman korban langsung melompat dan melarikan diri. Korban berusaha kabur dengan cara memutar sepeda motornya namun malah terjatuh. Akhirnya korban ikut melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor miliknya. Dari kejauhan, korban melihat para tersangka membawa kabur sepeda motornya,” ujar Riffi.

Baca Juga :  Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polres Langkat Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan Penyebrangan Getek

Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka MAB alias Cimeng di Jalan Gaharu.

“Kemudian, tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MAA dan YAH di daerah Mabar,” tambahnya.

Kepada polisi, tersangka MAB dan MAA mengaku telah melakukan pembegalan dan membawa kabur sepeda motor korban. Sedangkan, tersangka YAH mengaku menjual sepeda motor korban dengan harga Rp 5.600.000.

“Tersangka YAH mengaku mendapat upah sebesar 200.000 rupiah dari hasil penjualan sepeda motor korban,” pungkas Kasat.
(M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan
Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

Berita Terbaru