Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial RDH (23) ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram, satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok sabu, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait aktivitas peredaran sabu di kawasan Bandar Setia.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung atau undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga :  Kapolres Sergai Cek Kebun Jagung Mitra Polres Serdang Bedagai, Dukung Asta Cita Presiden RI

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ketika hendak menyerahkan narkotika kepada calon pembeli.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut akan diedarkan kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 ribu per bungkus.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Samsul yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tim juga telah melakukan pengembangan untuk mencari pemasoknya,” ungkap Ferry.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Sita 2 Kg Ganja di Bukit Lawang, Polsek Bahorok Amankan Terduga Pelaku
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Tertibkan 26 Barak
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Siswi yang Hilang Sejak Dua Hari Ditemukan Tewas di Sungai Nias Utara, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Jonar Girsang dan Keluarga Serahkan Tali Asih Bersama Berupa Piso – Piso Pengganti Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:28 WIB

Sita 2 Kg Ganja di Bukit Lawang, Polsek Bahorok Amankan Terduga Pelaku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:22 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Tertibkan 26 Barak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:16 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:10 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:16 WIB

Siswi yang Hilang Sejak Dua Hari Ditemukan Tewas di Sungai Nias Utara, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru