Waduh!! Wom Finance Polisikan Debitur, PPRI Angkat Bicara

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Pekanbaru – Ada – ada saja cara Perusahaan Lising dalam menagih angsuran debitur, salah satunya PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru melaporkan debitur yang menunggak angsuran mobil dengan tuduhan Penggelapan atau pengalihan objek jaminan fidusia.

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pihak Perusahaan Pembiayaan PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru, yang melaporkan debitur ke Polsek Bukit Raya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek fidusia.

DPP – PPRI melalui Wakil Ketua Umum IV St Sugi Pramono mengungkapkan adanya laporan dari salah seorang masyarakat yang menjadi debitur di PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru karena mendapatkan surat undangan klarifikasi Polisi atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek fidusia, padahal objek fidusia berupa mobil tersebut tidak di gelapkan atau di alihkan, namun unit tersebut sedang bekerja di lokasi, dan dibuktikan dengan cideocall pada saat debcolektor PT. Wom Finance beberapa waktu sebelumnya, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga :  Team MPP ikut serta dalam memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Kami sebagai organisasi media adalah mitra Kepolisian, tentu menjadi atensi bagi kami saat masyarakat yang lemah dipermainkan dengan hukum oleh Perusahaan Wom Finance demi kepentingan perusahaan, yaitu angsuran,” ungkap Sutan.

Ditempat terpisah Kepala Cabang PT. Wom Finance Pekanbaru 2 Noprianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ada debitur yang dilaporkan ke Polsek Bukit Raya, namun saat ditanya tentang delik hukum terkait laporan tersebut, Noprianto tidak bisa memberi penjelasan.

“Iya benar, kita melaporkan debitur Polsek Bukit Raya, mengenai penjelasannya, kuasa hukum kita yang menjawab,”jawab Noprianto.

Atas kejadian ini DPP – PPRI akan terus mengawal tindakan yang dilakukan Perusahaan Lising yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus memantau akal – akalan lising seperti ini, menakut – nakuti nasabah dengan hukum hanya untuk angsuran, dan kami akan terus mendampingi debitur ini membuat Dumas ke Polda Riau,”tutup Sutan.(Andi putra)

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau
Kepala BPJN Riau Diduga Langgar UU KIP, Proyek Jalan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan
Kementerian PUPR Diuji, BPJN Riau Diduga Tak Taat Sumpah Jabatan
Gerakan 100 Hari Pertama Wali Kota Pekanbaru: Fokus pada Parkir, Infrastruktur, dan Pelayanan Publik
Bantuan Rutin Sofendi Tjuadja Beri Harapan bagi Warga Kurang Mampu di Kampar Kiri
Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau

Senin, 22 September 2025 - 08:40 WIB

Kepala BPJN Riau Diduga Langgar UU KIP, Proyek Jalan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 5 September 2025 - 09:05 WIB

Kementerian PUPR Diuji, BPJN Riau Diduga Tak Taat Sumpah Jabatan

Berita Terbaru