Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN |– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian kabel tower telekomunikasi di Jalan Marelan Pasar II Barat pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah M. Syahputra, warga Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr. K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian kabel tower yang terjadi pada dini hari. “Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar AKP Riffi.

Baca Juga :  Seorang Ibu Tega Melempar Putranya ke Dalam Parit Hingga Tewas

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kabel power RRU sepanjang 150 meter, tujuh buah klem power RRU, dan satu set alat perkakas yang digunakan pelaku untuk mencuri. Barang bukti ini menjadi bukti kuat atas tindakan tersangka, dan kini ia telah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tambahnya AKP Riffi Noor Faisal juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk memberantas kejahatan serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar infrastruktur publik seperti menara telekomunikasi. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya. (M Taufik)

Berita Terkait

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Berita Terbaru