Bandar Narkoba di Belawan Sempat Dilepas dan Serang Polisi Berhasil Ditangkap

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Pengedar Narkoba jenis sabu yang sempat viral menghebohkan dunia jagat maya khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Ismail Nasution (58), warga Bagan Deli, Kecamatan Belawan akhirnya ditangkap saat akan kabur ke Riau.Pelaku nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keuntungan hingga jutaan rupiah saban harinya membuat pria lanjut usia (lansia) tersebut ketagihan.

“Kemarin, untuk keperluan membeli pakaian lebaran anak-anak. Setiap harinya bisa untung Rp 1,4 juta,” ujar Ismail Nasution ketika ditanyai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat dihadirkan rilis kasus narkoba di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, dalam menjalankan bisnis haramnya, Ismail Nasution rela menjadikan sebuah rumah toko (ruko) beberapa loket untuk tempat menjual barang haram tersebut.

“Mereka telah memodifikasi sebuah ruko menjadi beberapa loket untuk tempat penjualan narkoba,” ungkap Calvin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.

Baca Juga :  Dua Pekan Menjabat Dirnarkoba Polda Sumut Bongkar Peredaran 191 Kg Narkoba

Sebelumnya, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58).
Dia adalah tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) saat penggerebekan di Bagan Deli Medan Belawan.

Bandit narkoba itu ditangkap pada 13 April 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), setelah melarikan diri ke Riau.

Sebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli.

Namun, saat penggeledahan berlangsung sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.

Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk proses lebih lanjut ungkap ke media  (M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru