Warga Desa Gabungan Tasua Tolak Penggantian PJ Kades, Pertanyakan Keputusan Bupati Nias Selatan

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, NIAS SELATAN |— Gelombang penolakan datang dari masyarakat Desa Gabungan Tasua terkait penggantian Pejabat (PJ) Kepala Desa mereka. Warga mempertanyakan alasan Bupati Nias Selatan mengganti PJ Kades lama, BZ Tafonao, yang dinilai telah membawa banyak perubahan positif di desa tersebut.

PJ Kades baru yang ditunjuk, berinisial AR Lase, bukanlah warga asli Desa Gabungan Tasua. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terlebih lagi karena rekam jejak AR Lase sebelumnya sempat menjadi sorotan. Beberapa dugaan permasalahan pribadi, termasuk isu dugaan perzinahan yang pernah diselesaikan oleh tokoh masyarakat dan aparat desa, menjadi alasan kekhawatiran warga akan potensi terulangnya kejadian serupa.

“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa dan mempertanyakan keputusan ini. PJ lama masih memiliki banyak program berjalan, bahkan ada yang belum tersentuh. Selama kepemimpinan beliau, desa kami mengalami banyak kemajuan, seperti perbaikan jalan, pemasangan penerangan, dan pembangunan lainnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Terkait Kebenaran Universal Health Coverage (UHC), Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru MF dan AH Bungkam.

Warga menduga, keputusan ini bisa jadi dipengaruhi oleh dinamika politik pasca Pilkada atau bahkan isu jual beli jabatan. Namun mereka berharap, dugaan tersebut tidak benar adanya.

“Kami tetap berprasangka baik. Tapi kami juga meminta penjelasan terbuka dari pihak pemerintah kabupaten, khususnya dari Bupati Nias Selatan, mengenai alasan yang sebenarnya dari penggantian ini,” lanjut warga tersebut.

Saat ini, masyarakat Desa Gabungan Tasua berharap ada respon dan klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, serta mempertimbangkan kembali aspirasi warga sebelum melanjutkan proses administrasi terkait penunjukan PJ Kades baru. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini tayang.  (**/Rls)

Berita Terkait

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:23 WIB

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Berita Terbaru