Sambut HUT RI ke-79 Rutan Kelas I Medan Usulkan 1.727 Warga Binaan Mendapatkan Remisi

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Rutan Kelas I Medan mengusulkan sebanyak 1.727 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana umum.

Remisi tersebut diberikan untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Hal ini disampaikan oleh Nimrot Sihotang, Kepala Rutan Kelas I Medan.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah diusulkan oleh Rutan Kelas I Medan dalam rangka HUT RI ke-79.

“Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah mengusulkan sebanyak 1.727 WBP untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI,” kata Nimrot pada 5 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Nimrot menguraikan bahwa dari 1.727 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi pada HUT RI ke-79 berasal dari berbagai kasus yang ada di Rutan Kelas I Medan.

“Berasal dari beberapa kasus, antara lain, Pidana Umum sebanyak 778 orang, Narkotika 832 orang, Korupsi 41 orang, Human Trafficking 4 orang, ITE 7 orang, Perlindungan Anak 48 orang, UU Kesehatan 4 orang, dan Perpajakan 5 orang,” urainya.

Baca Juga :  Pengecekan Sarana Pengamanan dan Warga Binaan Di Rutan Kelas I Berjalan Lancar

Sebanyak 1.727 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut, kata Nimrot, diantaranya ada yang akan langsung bebas jika usulan tersebut disetujui seluruhnya.

“Jika usulan disetujui, yang bisa langsung bebas ada sebanyak 61 orang,” ucapnya.

Nimrot juga berpesan kepada seluruh WBP yang nantinya mendapatkan remisi agar lebih bersyukur dan semangat menjalankan program binaan di Rutan Kelas I Medan.

“Harapannya mereka harus bersyukur diberi pengurangan masa pidana oleh pemerintah.

Kami sangat berharap mereka berkelakuan baik, khususnya nanti yang langsung bebas, tentunya dengan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,”tutupnya.
(Redaksi/Gayus Htb)

Berita Terkait

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray
Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas
Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan
KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli
Momen Haru, Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray

Kamis, 16 April 2026 - 13:21 WIB

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 6 April 2026 - 14:10 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas

Kamis, 2 April 2026 - 18:41 WIB

Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan

Berita Terbaru