Sambut HUT RI ke-79 Rutan Kelas I Medan Usulkan 1.727 Warga Binaan Mendapatkan Remisi

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Rutan Kelas I Medan mengusulkan sebanyak 1.727 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana umum.

Remisi tersebut diberikan untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Hal ini disampaikan oleh Nimrot Sihotang, Kepala Rutan Kelas I Medan.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah diusulkan oleh Rutan Kelas I Medan dalam rangka HUT RI ke-79.

“Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah mengusulkan sebanyak 1.727 WBP untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI,” kata Nimrot pada 5 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Nimrot menguraikan bahwa dari 1.727 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi pada HUT RI ke-79 berasal dari berbagai kasus yang ada di Rutan Kelas I Medan.

“Berasal dari beberapa kasus, antara lain, Pidana Umum sebanyak 778 orang, Narkotika 832 orang, Korupsi 41 orang, Human Trafficking 4 orang, ITE 7 orang, Perlindungan Anak 48 orang, UU Kesehatan 4 orang, dan Perpajakan 5 orang,” urainya.

Baca Juga :  Maju Bersama Indonesia Raya, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke - 96

Sebanyak 1.727 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut, kata Nimrot, diantaranya ada yang akan langsung bebas jika usulan tersebut disetujui seluruhnya.

“Jika usulan disetujui, yang bisa langsung bebas ada sebanyak 61 orang,” ucapnya.

Nimrot juga berpesan kepada seluruh WBP yang nantinya mendapatkan remisi agar lebih bersyukur dan semangat menjalankan program binaan di Rutan Kelas I Medan.

“Harapannya mereka harus bersyukur diberi pengurangan masa pidana oleh pemerintah.

Kami sangat berharap mereka berkelakuan baik, khususnya nanti yang langsung bebas, tentunya dengan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,”tutupnya.
(Redaksi/Gayus Htb)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional.
Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru