Kota Gunungsitoli | Burkastop.com – Polres Nias, Polda Sumatera Utara,menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus kematian AJZ, seorang siswi SMK yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris Gulo, S.H., kepada awak media pada Selasa (23/6/2026), menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Nias telah bekerja secara maksimal dan sistematis dalam mengungkap perkara tersebut.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 53 orang saksisaksi,termasuk seorang dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.Upaya tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta hukum yang komprehensif terkait penyebab kematian korban.
Selain pemeriksaan saksi,penyidik menerapkan metode Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan teknologi forensik,termasuk pemeriksaan DNA serta analisis berbagai barang bukti. Polres Nias juga berkoordinasi dengan instansi yang menangani sektor keuangan dan transaksi elektronik guna memperoleh informasi tambahan yang dapat mendukung proses penyidikan.
Sejumlah barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih menunggu hasil analisis dari tim ahli laboratorium tersebut.
Adapun barang bukti yang sedang diperiksa meliputi memori kartu kamera CCTV yang telah diamankan sejak awal penyelidikan beserta perangkat pendukungnya, serta sejumlah telepon genggam yang diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Polres Nias menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti masih terus didalami untuk mengungkap fakta secara utuh.
Dalam kesempatan tersebut,Kapolres Nias juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak mudah terpengaruh ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan keresahan serta menghambat proses hukum.
Selain itu,masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diharapkan bersedia menyampaikannya kepada Kapolres Nias atau penyidik Satreskrim Polres Nias. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.
Polres Nias menyatakan akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara berkala melalui saluran resmi kepolisian.***
Red/Irwan




















