DPRD Kuansing Meminta Pemkab Kuansing Tidak Asal Bayar Terkait Tunda Bayar

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KUANSING |– DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak asal bayar terkait tunda bayar tahun 2024 sebesar lalu Rp197 miliar.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kuansing Mairizaldi, seperti dikutip dari pemberitaan media online.

“Tunda bayar ini masalah serius. Tidak bisa asal bayar saja. Tapi harus dilakukan audit terlebih dahulu. Sehingga kita tahu berapa angka pasti hutang pemerintah itu,” kata Mairizaldi, Senin (7/4/2025).

Karena menurutnya lagi, kegiatan yang tunda bayar ini merupakan kegiatan di tahun 2024. Apabila pemerintah ingin membayarnya dengan anggaran tahun 2025, tentu harus dilakukan perubahan anggaran dalam postur APBD Kuansing 2025.

“Sehingga angkanya harus riil. Perlu diaudit oleh BPK RI. Hasil audit inilah nanti yang akan menjadi pedoman kita mengalokasikan anggaran untuk membayar yang tunda bayar itu,” diingatkannya lagi.

Kalau Pemkab Kuansing ada yang membayar kegiatan tunda bayar ini tanpa ada perubahan anggaran APBD Kuansing 2025, kebijakan ini tentu menurutnya menyalahi. Sebab anggaran digunakan tanpa melalui perubahan anggaran 2025.

“Harusnya kan diaudit dulu. Dan baru kita realisasikan pembyaranya setelah dilakukan perubahan anggaran. Kalau sekarang ada Pemkab Kuansing yang langsung membayar kegiatan tunda bayar 2024 tanpa perubahan anggaran tentu menyalahi,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kuansing Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-78

Karena besaran angka tunda bayar ini besar. Sekitar Rp197 miliar, menurut politisi asal Cerenti ini, Pemkab Kuansing tak bisa anggap sepele. Apalagi indikasi defisit diketahui hampir Rp500 miliar seluruhnya, perlu diatasi serius dan sesuai aturan.

“Jangan karena kita mau menolong dan membayar piutang tunda bayar. Kita abai dengan regulasi. Karena ini menyangkut uang negara. Kalau pemerintah terhutang, ada regulasi sesuai dengan tahapan yang mengatur untuk pembayarannya,” diingatkannya lagi.

Sebelumnya, Pemkab Kuansing mengumumkan mengalami tunda bayar pada tahun 2024 sebesar Rp197 miliar.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Fahdiansyah saat Rapat koordinasi bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, beberapa waktu lalu.

“Dari hasil review Inspektorat, Kuansing mengalami tunda bayar Rp182 miliar, ditambah hutang pihak ketiga yang sudah inkracht Rp15 miliar. Jadi, totalnya Rp197 miliar,” ujar Fahdiansyah saat itu.

Pj Sekda mengatakan, terjadinya tunda bayar tersebut disebabkan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pusat serta tertundanya salur DBH Provinsi triwulan III dan triwulan IV tahun 2024.

“Kita memiliki potensi Silpa sebesar Rp291 miliar. Potensi silpa ini kita cadangkan untuk Perubahan APBD 2025,” kata Pj Sekda Kuansing. (**/Inf)

Berita Terkait

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
Lantik Pejabat Promosi, Bupati Afni: ASN Harus Profesional dan Jadi Garda Terdepan Informasi
Memperjuangkan Hak Fiskal Daerah, Plt Gubri Apresiasi Upaya Bupati Siak
Bupati Afni Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026 demi Kelancaran Mudik
LSM PENJARA INDONESIA Desak Inspektorat Kuansing Transparan dan Tidak “Masuk Angin” Terkait Lapdu Desa Beralo
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Sabtu, 4 April 2026 - 22:04 WIB

Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:37 WIB

Lantik Pejabat Promosi, Bupati Afni: ASN Harus Profesional dan Jadi Garda Terdepan Informasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:00 WIB

Memperjuangkan Hak Fiskal Daerah, Plt Gubri Apresiasi Upaya Bupati Siak

Berita Terbaru