Menunggu Pembeli di Teras Rumah, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga sebagai pelaku EC (43) di TKP, desa Emplasmen desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara, selasa (17/6/2025) pukul 10.00 wib pagi hari.

Awal terjadinya penangkapan, setelah selesai melaksanakan apel pagi, kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH., menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat serta memberitahukan bahwa di desanya sedang adanya transaksi jual beli narkoba.

Menyikapi informasi, Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang perempuan dengan gambar tato di tangan sebelah kiri sesuai dengan informasi awal.

Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa :      8 (delapan) butir diduga pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat bruto 2,72 gram serta ?1 (satu) buah tas warna hitam.

Baca Juga :  Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju IndonesiaEmas 2045

Setelah ditanya petugas terhadap AC, mengaku tinggal di jalan Rambutan Gg. Buntu Kelurahan Bandar sinembah Kecamatan Binjai Barat serta narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di desa kwala mencirim, ucapnya.

Terhadap AC beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan  ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, terang Kasat Narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba serta mohon dukungan dari masyarakat, terang Kasi humas.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Anak Nasional ke-42
Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Dandim 0203/Langkat
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Besilam
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Cek Pos Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan Bersama Warga
Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran narkoba, Dua Orang Diamankan Beserta barang Bukti 206,78 Gram Sabu
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba
Polres Langkat Tertibkan Dua Lokasi Diduga Tempat Narkoba di Desa Bubun

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Anak Nasional ke-42

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Dandim 0203/Langkat

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:46 WIB

KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Besilam

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Cek Pos Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan Bersama Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:20 WIB

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

Berita Terbaru