Tim Pidsus Kejati Sita Sejumlah Dokumen di Kantor BUMD PT SPRH Rohil, Dugaan Korupsi Pembelian Sejumpah Aset Tahun 2024-2025

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, ROHIL |- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT SPRH (PERSERODA) Rohil dengan menyita sejumlah dokumen, HP, dan laptop, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kebocoran sejumlah pembelian aset yang sedang diusut tuntas.

Tim Pidsus yang turun berjumlah delapan orang ini dikawal oleh aparat Polri/ TNI dan melakukan penggeledahan hampir tiga jam, kemudian membawa hasil sitaan ke Kejari Rohil.

Rahmad Hidayat S.Si M.M yang baru saja di tetapkan sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH (PERSERODA) hasil RUPS pada hari Senin (30/6/2025) oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam sebagai pemegang saham tunggal BUMD PT. SPRH (PERSERODA) di kantor Bupati, Komplek Perkantoran Batu Enam, yang ikut disita HP nya mengatakan bahwa penyitaan sejumlah dokumen, HP serta Laptop tersebut untuk mengungkap dugaan korupsi pembelian sejumlah aset tahun 2024 s/d 2025 oleh PT SPRH di era kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) Rahman SE., yang di PTDH (Pemberhentian Secara Tidak Hormat) pada RUPS beberapa hari lalu oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam sebagai pemegang saham tunggal BUMD PT. SPRH (PERSERODA).

Baca Juga :  Bus Sekolah Masuk Parit Dan Terbalik, Ini Kata Managemen PT ADEI

Rahmad Hidayat mengatakan bahwa proses laporan penyimpangan penggunaan dana PI (Paricipating Interest) itu sudah dilaporkan. “Dari mulai Kejagung yang akhirnya dilimpahkan untuk peningkatan penyidikan, kami juga sudah dipanggil, sudah kasih data,” ujar Hidayat.

“Jadi kita ingin bongkar-bongkar penyimpangan yang terjadi karena ini bagi kami sekali lagi ini bukan hanya sekedar korupi, ini perampokan luar biasa, karena jumlahnya cukup signifikan, 46 miliar rupiah, untuk pembelian kebun di areal masih HGU PT Jatim, mau diperjualbelikan yang beririsan dengan areal transmigrasi, namun kebunnya tidak ada alias fiktif,” papar Hidayat.

Ada transaksi 16 miliar rupiah pada tanggal 24 Februari 2025 dan masuk ke rekening Zulkfli, yang katanya adalah tim lawyer PT SPRH. Kami minta kepada Kejaksaan supaya dia dikejar, karena kebunnya tidak ada, saya sudah ketemu dengan GM PT Jatim, tokoh tokoh masyarakat PT. Jatim, tidak ada transaksi pembelian kebun itu, karena areal nya masih masih dalam status Quo” papar Plt. Dirut Hidayat, di ruang rapat kantor BUMD PT SPRH (PERSERODA) jalan Perniagaaan Bagansiapiapi, setelah selesainya penggeledahan oleh Tim Pidsus. (Tim)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
Kesaksian Yopi Arianto Mantan Bupati Inhu Saat Sidang Duta Palma Group Kembali Viral
Indikasi Mark-Up dan Pekerjaan Asal Jadi, Proyek SMKN 1 Bantan Terancam Diproses Hukum
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Proyek Gedung BPD Wonosari Diduga Mangkrak, LSM Penjara Indonesia Akan Laporkan ke APH
Penuh Khidmat, 1200 Warga Binaan Rutan I Medan Peringati Maulid Nabi Bersama Para Habaib
Karutan Kelas I Labuhan Deli Beri notivasi Kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Kesaksian Yopi Arianto Mantan Bupati Inhu Saat Sidang Duta Palma Group Kembali Viral

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Indikasi Mark-Up dan Pekerjaan Asal Jadi, Proyek SMKN 1 Bantan Terancam Diproses Hukum

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru