BURKAS.TOP, PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Rakyat dari Marga Tafonao (PERMATA) telah menuntaskan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubes LB) di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada hari Sabtu, 22 November 2025. Hasil utama dari Mubes ini adalah penerimaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus sebelumnya dan terpilihnya kembali Ondoita Tafonao, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2025-2028.
Proses Mubes: LPJ Diterima Aklamasi
Rapat pleno tetap Mubes LB LBH PERMATA dipimpin oleh Hendra Zebua, S.H., selaku Pimpinan Sidang I, didampingi Wilson Hulu dan Otoli Zalukhu sebagai Pimpinan Sidang II dan III.
Agenda dimulai dengan pengesahan tata tertib, dilanjutkan dengan penyampaian LPJ oleh pengurus periode 2022-2025 yang diketuai oleh Ondoita Tafonao. Pengurus lain yang menyampaikan laporan adalah Sekretaris Ovezatulo Tafonao, S.H., dan Bendahara Umum Ohizaro Tafonao, S.H.
Seluruh peserta Mubes secara aklamasi menerima LPJ yang telah disampaikan. Penerimaan ini menunjukkan legitimasi dan dukungan penuh anggota terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya.
Susunan Kepengurusan Baru
Setelah pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Mubes memasuki sesi pemilihan.
Ondoita Tafonao, S.H., M.H., kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari peserta untuk memimpin LBH Pembela Rakyat dari Marga Tafonao hingga tahun 2028.
Struktur Kepengurusan LBH PERMATA periode 2025-2028:
Ketua Umum: Ondoita Tafonao, S.H., M.H. (Terpilih Kembali)
Sekretaris: Dipegang oleh Ovezatulo Tafonao, S.H.,/Pejabat Lama (Terpilih Kembali)
Bendahara Umum: Selfia Delvi Giawa, S.H. (Jabatan Baru)
Dengan komposisi kepengurusan baru ini, LBH PERMATA diharapkan segera menyusun program kerja prioritas untuk periode mendatang, guna memaksimalkan peran organisasi dalam memberikan bantuan dan advokasi hukum kepada masyarakat. (*/Red)



















