Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai berhasil membekuk 2 pria terduga pengedar sabu

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Sergai – Kedua tersangka yang diamankan merupakan warga Dusun II Kampung Dalam Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, masing berinisial R (28) dan MDP (21).

“Kedua tersangka diamankan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di Komplek Perumahan Thamrin Firdaus, Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (26/1/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat terkait kegiatan tersangka R yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu.

Menindaklanjuti informasi, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka R.

Melihat tersangka R melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MDP, tim langsung mengikuti hingga ke KTP, dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Polsek Secanggang Gelar Pengamanan Kampanye Tatap Muka dan Silaturahmi Calon Wakil Bupati Kabupaten Langkat

“Saat akan ditangkap, tersangka R sempat melompat dari sepeda motor dan berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas,” ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, lanjutnya, dari kantong jaket yang dikenakan tersangka R, ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 52,42 gram dan 1 unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, tambah Edward, tersangka mengaku memeroleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal dengan ciri-ciri badan tegap dan rambut hitam belah tengah.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, namun tidak menemukan orang dimaksud.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba,” jelas Edward.

(Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor Melalui Jalur Udara, Pastikan Bantuan Logistik Perlahan Tersalurkan
PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan
PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024, Ajang Penghargaan Inklusif
Tokoh Masyarakat Medan Denai siap Mengawal Musda Partai Golkar Sumut
Kinerja APBN Regional Sumut Sampai April 2025 Tetap Terjaga
Warga Desa Gabungan Tasua Tolak Penggantian PJ Kades, Pertanyakan Keputusan Bupati Nias Selatan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor Melalui Jalur Udara, Pastikan Bantuan Logistik Perlahan Tersalurkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:40 WIB

PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024, Ajang Penghargaan Inklusif

Berita Terbaru