Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Mafia Tanah

- Penulis

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengimbau warga agar mewaspadai keberadaan mafia tanah. Mereka adalah oknum tidak bertanggung jawab yang nekat mencaplok tanah orang lain.
“Jaga sertifikat bidang tanah kita, jangan sampai jatuh ke tangan oknum tidak bertanggung jawab,” pesannya.
Dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman. Mereka dianjurkan untuk mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat tanah di bank yang jelas.
“Jangan sampai digadaikan ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Muflihun menilai masyarakat bisa memperkecil ruang gerak mafia tanah. Ia mengingatkan agar masyarakat mengurus sertifikat hak milik bidang tanahnya di Kota Pekanbaru.
“Kita khawatir kalau tidak diurus dokumennya tanahnya, nanti bisa terjadi sengketa. Bisa saja tumpang tindih satu bidang tanah, tiga sampai empat orang mengaku sebagai pemilik,” ujar Pj Wali Kota.
Dirinya menyebut dengan adanya sertifikat hak milik bidang tanah tentu mengantisipasi konflik kepemilikan tanah. Ia juga mendorong masyarakat yang belum punya sertifikat tanah untuk ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
“Kita tentu berharap semua bidang tanah di Kota Pekanbaru bisa bersertifikat,” tutur Pj Wali Kota.
Pemerintah Kota Pekanbaru bersama BPN Pekanbaru mengajak masyarakat untuk ikut dalam PTSL tahun ini. Pada tahun 2023 lalu saja program PTSL mencapai target yakni 4.090 sertifikat bidang tanah.
Baca Juga :  Pengeroyokan Dirver ojol Tiga Orang Pelaku di amankan Unit Reskrim Polsek Binawidya pekanbaru.

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029

Berita Terbaru