Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LABUHAN DELI | – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli, Senin (22/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Medan, Puskesmas Medan Labuhan, Kapolsek Medan Labuhan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan hukum tetap dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan guna memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta menjadi bentuk penyelesaian akhir dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Kanwil Kemenimipas Sumut Tetapkan Target Kinerja 2026, Lapas Binjai Siap Perkuat Akuntabilitas

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antar-Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas.

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht adalah bagian penting dari rangkaian proses hukum. Rutan Kelas I Labuhan Deli mendukung penuh kegiatan ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujar Eddy Junaedi.

Eddy menambahkan, sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum dapat terus terjaga dengan baik guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Labuhan Deli.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah
Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026
Pemeriksaan Pj Kepala Desa dan Istri dalam Kasus Kematian Siswi SMK Agnes Jance Zebua Berlangsung hingga Dini Hari
Heboh Penemuan Jasad Wanita di Ujung Batu, Tim Forensik Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:17 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Berita Terbaru