Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LABUHAN DELI | – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli, Senin (22/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Medan, Puskesmas Medan Labuhan, Kapolsek Medan Labuhan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan hukum tetap dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan guna memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta menjadi bentuk penyelesaian akhir dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Dukung Program Akselerasi dan Wujud Kepedulian Sesama, Rutan Labuhan Deli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antar-Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas.

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht adalah bagian penting dari rangkaian proses hukum. Rutan Kelas I Labuhan Deli mendukung penuh kegiatan ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujar Eddy Junaedi.

Eddy menambahkan, sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum dapat terus terjaga dengan baik guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Labuhan Deli.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Tragis! Mantan Suami di Pekanbaru Diduga Habisi Nyawa Eks Istri dengan Parang, Sempat Santai Duduk di Depan Rumah Usai Beraksi
Rutan Labuhan Deli Bagikan Bansos untuk Warga dan Keluarga Warga Binaan Sambut HUT RI
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Doa Kebangsaan Lintas Agama dan Kick Off HUT ke-81 RI
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Seleksi Wawancara Peserta MagangHub Kemnaker Batch I Angkatan II Tahun 2026
Blunder Pengakuan Kasno: Sebut Gudang Tutup, Temuan Lapangan Ungkap Bongkar Muat Solar Ilegal Terus Berjalan
Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar
Sebulan Dibawa Kabur Pria 25 Tahun, Siswi SMP di Pelalawan Pulang dan Ungkap Dugaan Persetubuhan
Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Tragis! Mantan Suami di Pekanbaru Diduga Habisi Nyawa Eks Istri dengan Parang, Sempat Santai Duduk di Depan Rumah Usai Beraksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Rutan Labuhan Deli Bagikan Bansos untuk Warga dan Keluarga Warga Binaan Sambut HUT RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Doa Kebangsaan Lintas Agama dan Kick Off HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Seleksi Wawancara Peserta MagangHub Kemnaker Batch I Angkatan II Tahun 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Blunder Pengakuan Kasno: Sebut Gudang Tutup, Temuan Lapangan Ungkap Bongkar Muat Solar Ilegal Terus Berjalan

Berita Terbaru