Dugaan Operator SPBU Kulim Arogan, Aniaya dan Maki Pelanggan di Pekanbaru

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar video Oknum Operator SPBU vs Pelanggan

Foto: Tangkapan layar video Oknum Operator SPBU vs Pelanggan

PEKANBARU | BURKAS.TOP – Kasus dugaan penganiayaan dan sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang operator SPBU arogan kembali mencoreng citra pelayanan publik di Kota Pekanbaru. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (24/06/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB ini, kini telah masuk ke ranah hukum setelah korban, Tama, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan.

Tampak depan SPBU 14.262.660 lokasi insiden penganiayaan operator SPBU arogan di Pekanbaru.
Foto: SPBU 14.262.660 Jalan Kulim Kecamatan Senapelan di Pekanbaru.

Kronologi Lengkap Insiden Operator SPBU Arogan

Insiden yang melibatkan oknum berinisial Firman ini bermula di sebuah SPBU bernomor 14.262.660 jalan Kulim Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Saat itu, korban hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite dengan target nominal sebesar Rp31.000. Namun, mesin pengisian menunjukkan angka kelebihan sebesar Rp108.

Melihat adanya selisih kecil tersebut, korban mencoba menawar secara bercanda agar kelebihan tersebut didiskon. Alih-alih memberikan respons pelayanan yang prima, oknum pekerja di sana justru menunjukkan sikap yang tidak profesional. “Saya sampaikan baik-baik dengan nada bercanda, bolehkah diskon Rp108 itu? Namun, dia membentak dengan keras mengatakan, ‘Jangankan 100 rupiah, 5 perak pun tidak boleh kurang’,” ujar Tama saat memberikan keterangan. Karakter seorang operator SPBU arogan ini sangat disayangkan karena jauh dari standar pelayanan konsumen yang seharusnya.

Tindakan Kekerasan Fisik oleh Operator SPBU Arogan

Ketegangan memuncak ketika korban meminta agar pengisian bahan bakar ditambah menjadi Rp33.000. Saat pengisian dirasa tidak sesuai nominal tersebut, korban meminta agar uangnya dikembalikan sesuai yang tertera di layar komputer. Kondisi ini memicu amarah pelaku dan memaki Korban.

Tidak terima dimaki, korban mencoba merekam kejadian tersebut sebagai alat bukti. Aksi ini justru memicu kemarahan yang lebih besar. Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik dengan memukul dada korban sebanyak dua kali dalam upaya merampas ponsel milik korban. Tindakan agresif dari operator SPBU arogan ini tentu mengejutkan para saksi yang berada di lokasi kejadian, mengingat SPBU seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi masyarakat.

Konfrontasi dengan Manajemen Terkait Operator SPBU Arogan

Tim media yang menerima laporan segera melakukan konfirmasi ke lokasi kejadian untuk meminta keterangan resmi. Saat tiba, pelaku merasa tidak bersalah. Bahkan, saat diminta nomor telepon manajemen, pelaku sempat mengklaim bahwa tidak ada manajer atau pengawas di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Kesehatan di Lapas Binjai

Setelah didesak melalui rekan pelaku sesama operator, tim media akhirnya mendapatkan akses komunikasi dengan pemilik SPBU, Muhammad Zaki. Saat pemilik hadir dan dilakukan konfrontasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, sikap angkuh tetap ditunjukkan oleh oknum tersebut. Pelaku secara terang-terangan menolak untuk meminta maaf kepada korban. “Sampai matipun saya tidak bersedia meminta maaf,” tegasnya di hadapan pemilik SPBU. Sikap yang ditunjukkan oleh operator SPBU arogan ini sangat tidak mencerminkan etika kerja yang baik.

Sanksi Tegas bagi Operator SPBU Arogan

Menanggapi tindakan anak buahnya tersebut, Muhammad Zaki menyatakan bahwa perilaku karyawannya merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Tanpa menunggu lama, Zaki memutuskan untuk memberhentikan pelaku secara tidak hormat karena dianggap menantang perusahaan dan menolak menunjukkan etika pelayanan yang baik. Pemecatan ini merupakan konsekuensi mutlak bagi setiap operator SPBU arogan yang merugikan nama baik perusahaan dan kenyamanan pelanggan.

Proses Hukum Berlanjut ke Kepolisian

Tidak terima dengan tindakan kekerasan dan penghinaan yang dialami, korban segera menuju Mapolsek Senapelan untuk menempuh jalur hukum secara resmi. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/79/VI/2026/SPKT/POLSEK SENAPELAN/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, dengan sangkaan pasal penghinaan dan penganiayaan.

Korban yang merasa dirugikan secara materi dan immateri sangat berharap pihak kepolisian segera memproses kasus ini hingga tuntas. Kasus yang melibatkan operator SPBU arogan ini menjadi pengingat keras bagi pihak manajemen SPBU lainnya untuk memperketat pengawasan dan memberikan pelatihan etika pelayanan kepada seluruh staf. Hal ini krusial dilakukan agar kenyamanan konsumen tetap terjaga dan insiden serupa tidak terulang kembali. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pelapor. (*/Red)

Berita Terkait

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru
Orang Tua Korban Surati Kapolri,Minta Keadilan dan Penetapan Sembilan Terduga Pelaku dalam Kasus Tewasnya Jufri Perobahan Buaya
Kapolres Nias Paparkan Perkembangan Penanganan Kasus Kematian AJZ,Siswi SMK di Alasa Talumuzoi
Taufik Hidayat Resmi Masuk DPO, Polda Jabar Intensifkan Pengejaran Tersangka Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas
Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:06 WIB

Dugaan Operator SPBU Kulim Arogan, Aniaya dan Maki Pelanggan di Pekanbaru

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:35 WIB

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:53 WIB

Orang Tua Korban Surati Kapolri,Minta Keadilan dan Penetapan Sembilan Terduga Pelaku dalam Kasus Tewasnya Jufri Perobahan Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:51 WIB

Kapolres Nias Paparkan Perkembangan Penanganan Kasus Kematian AJZ,Siswi SMK di Alasa Talumuzoi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:42 WIB

Taufik Hidayat Resmi Masuk DPO, Polda Jabar Intensifkan Pengejaran Tersangka Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Berita Terbaru