SIAK, RIAU | Burkastop.com — Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) sukses menyelenggarakan program Karya Bakti Mahasiswa (KBM) yang dilaksanakan di Lingkungan 1, Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, sejak 23 hingga 26 Juli 2026, ini merupakan wujud nyata implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat, yang menyasar penguatan pemahaman hukum serta mempererat hubungan sosial antara civitas akademika dengan masyarakat setempat.
Penyuluhan Bantuan Hukum sebagai Program Unggulan
Salah satu program kerja utama dalam kegiatan KBM ini adalah penyuluhan bantuan hukum yang ditujukan kepada jajaran perangkat Kelurahan Sungai Mempura. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum Unilak berupaya membekali para perangkat kelurahan dengan pemahaman dasar mengenai aspek-aspek hukum yang relevan dengan pelayanan publik dan persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat di tingkat lingkungan.
Pendekatan ini dipilih secara strategis dengan pertimbangan bahwa perangkat kelurahan merupakan pihak yang paling dekat dan paling sering berinteraksi langsung dengan warga. Dengan demikian, pemahaman hukum yang telah ditransfer melalui penyuluhan diharapkan dapat diteruskan secara berkelanjutan oleh perangkat kelurahan kepada masyarakat luas, sehingga manfaat dari program ini tidak berhenti pada momentum kegiatan semata, melainkan dapat terus dirasakan dan diaplikasikan oleh warga dalam kehidupan sehari-hari. Model penyuluhan berjenjang semacam ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Hukum Unilak untuk membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan dan partisipatif.
Gotong Royong dan Penguatan Solidaritas Sosial
Selain agenda penyuluhan hukum, rangkaian KBM turut diisi dengan kegiatan gotong royong yang melibatkan mahasiswa bersama masyarakat Lingkungan 1 Kelurahan Sungai Mempura. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat interaksi sosial antara mahasiswa dan warga, sekaligus mewujudkan semangat kebersamaan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal masyarakat setempat.
Gotong royong yang dilaksanakan secara kolektif ini juga menjadi bentuk penerapan nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan bermasyarakat di pedesaan, sekaligus menjadi media pembelajaran nonformal bagi mahasiswa dalam memahami dinamika sosial masyarakat secara langsung.
Pembagian Sembako bagi Masyarakat yang Membutuhkan
Sebagai bentuk kepedulian sosial, mahasiswa peserta KBM Fakultas Hukum Unilak turut melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada warga Lingkungan 1 Kelurahan Sungai Mempura yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya keluarga yang tergolong kurang mampu, sekaligus menjadi wujud kepedulian akademisi muda terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pengabdian.
Closing Ceremony sebagai Puncak Kegiatan
Rangkaian kegiatan KBM Fakultas Hukum Unilak ditutup dengan acara puncak berupa closing ceremony yang turut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mempura, Lurah Sungai Mempura, para Kepala Lingkungan, Ketua RT/RW, serta seluruh elemen masyarakat Lingkungan 1 Kelurahan Sungai Mempura. Kehadiran unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat dalam acara ini menjadi bukti sinergi yang terjalin baik antara pihak akademisi dan pemerintah setempat dalam mendukung program pengabdian masyarakat.
Dalam acara penutupan tersebut, turut disampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas keseluruhan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa KBM berlangsung. Laporan ini memuat evaluasi, capaian, serta dokumentasi program kerja yang telah direalisasikan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas mahasiswa kepada pihak kelurahan, kecamatan, serta fakultas.
Harapan dan Keberlanjutan Program
Melalui pelaksanaan Karya Bakti Mahasiswa ini, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berharap dapat terus memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan keilmuan di ruang kelas, tetapi juga aktif berkontribusi nyata di tengah masyarakat. Program penyuluhan bantuan hukum, gotong royong, pembagian sembako, hingga closing ceremony yang diselenggarakan di Lingkungan 1 Kelurahan Sungai Mempura ini diharapkan mampu meninggalkan jejak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi peningkatan kesadaran hukum masyarakat maupun penguatan hubungan sosial antara Universitas Lancang Kuning dengan pemerintah dan warga Kabupaten Siak.
Sumber : Kelompok 2 KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Editor : Irwan




















