Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | BURKAS.TOP – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Huluan berhasil mengungkap kasus pencurian 34 tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di sebuah gudang di Jalan Besar Perumnas Manahul, Lingkungan VII, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dua pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/67/II/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan tertanggal 13 Agustus 2026, yang dilaporkan oleh korban bernama Manimbo Simanjuntak, seorang karyawan swasta berusia 56 tahun, warga Jalan Markisa Nomor 19, Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Kami menerima laporan pencurian dari korban Manimbo Simanjuntak terkait hilangnya sejumlah tabung gas elpiji dari gudang miliknya,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.

Ia menerangkan, peristiwa pencurian ini terungkap pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, sekira pukul 06.00 WIB, saat saksi bernama Halizah mendatangi rumah korban dan memberitahukan bahwa pintu belakang gudang milik korban dalam kondisi terbuka.

“Setelah mendapat informasi dari saksi, korban langsung mendatangi gudangnya dan mendapati pintu belakang telah terbuka, kemudian menemukan jumlah tabung gas yang berkurang drastis,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Berdasarkan penghitungan korban, dari total 82 tabung gas yang semula tersimpan di gudang, tersisa hanya 48 tabung, sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 34 tabung gas dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.440.000.

“Korban mengalami kerugian sebanyak 34 tabung gas 3 kilogram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5.440.000,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

Diduga, pelaku masuk ke dalam gudang melalui pintu depan yang belum sempat dikunci oleh korban, kemudian mengeluarkan barang curian melalui pintu belakang yang kuncinya tertinggal tersangkut di pintu tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Bandar Huluan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, hingga akhirnya mengarah pada satu nama yang patut dicurigai sebagai pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, patut dicurigai pelaku pencurian adalah seorang laki-laki berinisial RR yang bertempat tinggal di Jalan Apel, Perumnas Manahul,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Amri J. Sitanggang, S.H., berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Riski Reyhansa dan Jeslon Sihombing, di kediaman masing-masing yang berlokasi di Jalan Apel dan Jalan Luban Cakalan, Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Anggota Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing di Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan pembagian tugas, di mana Riski Reyhansa bertugas membuka pintu gudang yang tidak terkunci dan mengambil tabung gas dari dalam, sementara Jeslon Sihombing bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Riski Reyhansa bertugas membuka pintu gudang dan mengangkat tabung gas ke dalam becak, sedangkan Jeslon Sihombing bertugas melihat situasi di seputaran TKP,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.

Barang curian tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku kepada seseorang berinisial AP dengan harga Rp90.000 per tabung. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 tabung gas elpiji 3 kilogram beserta satu unit becak barang yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 29 tabung gas 3 kilogram dan satu unit becak barang,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Iptu Patar Banjarnahor menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Huluan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor menutup keterangannya.

Kasus ini dilatarbelakangi motif ekonomi, dengan modus operandi pelaku memanfaatkan celah keamanan berupa pintu gudang yang tidak terkunci untuk melancarkan aksinya. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka hingga proses hukum berlanjut ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam merespons cepat laporan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan bagi korban tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

(**/M Tuafik)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Berlangsung Khidmat
Patroli Gereja, Satlantas Polres Langkat Wujudkan Rasa Aman dan Tertib Berlalu Lintas
Polres Langkat Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama, Perkuat Persatuan untuk Langkat Rukun dan Damai
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Dan Sejumlah Kapolsek

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru