Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo | Burkastop.com – Polres Karo melalui personel gabungan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (9/10/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dewasa yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba Polres Karo, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama), Polsek Berastagi, serta BNNK Karo.

Penggerebekan dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti dugaan adanya lokasi yang digunakan untuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Ketujuhnya masing-masing berinisial NH (37), MH (27), SB (42), SP (48), ERS (36), EDB (29), dan HT (29).

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan tujuh orang tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, serta enam buah alat hisap sabu.

Baca Juga :  Polsek Siak Hulu Ringkus 3 Pria yang Sedang Asik Pesta Sabu

Selanjutnya, ketujuh orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, petugas juga melaksanakan pembersihan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan salah satu upaya kepolisian bersama unsur terkait dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Karo terus berupaya meningkatkan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
(Red/M.taufik)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
Diduga Hendak Konfirmasi Penyelewengan BBM, Mobil Wartawan Dirusak Massa di Kamang Baru

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru