Diumumkan pada Halal Bi Halal 17 Masjid dan 7 Mushalla Meriahkan Pawai Takbir

- Penulis

Kamis, 11 April 2024 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, BENGKALIS – Sebanyak 17 masjid dan 7 mushalla memeriahkan dan mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1445 Hijriyah, yang secara resmi di lepas Bupati Bengkalis Kasmarni, Selasa malam, 9 April 2024.

17 masjid ini terdiri dari Masjid An Nur Desa Pedekik, Masjid Al Hidayah Kampung Tengah, Kelurahan Rimbasekampung, Masjid Jamiatul Ikhlas Desa Senggoro, Masjid Al Munawwarah Air Putih, Masjid Jamiatul Mukhlasin Simpang Ayam, Masjid Rahmah Sungai Alam, Masjid Al Hakim Senggoro, Masjid Taqwa Air Putih, Masjid Raudatul Jannah Damon, Masjid Al Islah Gerilya, Masjid Al Mubarok Senggoro.

Kemudian Masjid Al Falah Pedekik, Masjid Syarikatul Ihsan Kelapapati, Masjid Nurul Hidayah Jl. Pramuka, Sabilillah Pedekik, Masjid Al Kautsar Kelapapati dan Masjid Umar Bin Khatab Pangkalan Batang Barat.

Sedangkan 7 mushalla yang turut memeriahkan pawai takbiran tahun ini meliputi Surau Taufik Amaliyah Kebun Kapas, Surau Muhabbatul Washliyah Kelapapa, Surau Al Ikhlas Kelapapati, Mushalla Al Mubin Senggoro, Mushalla Al Muslihin Kelurahan Bengkalis Kota, Surau Hj Fatimah Kelapapati dan Surau Al Hikmah Kelapapati.

Kesemua peserta ini telah dinilai oleh 12 orang Tim Dewan Juri yang terbagi atas 3 bidang. Yakni Bidang Keindahan dan Atraksi, Bidang Kekompakan dan Keselarasan, serta Bidang Religius dan Syiar.

Baca Juga :  Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya

“Alhamdulillah semua rangkaian Pawai Takbir Idul Fitri telah berjalan lancar dan seluruh peserta telah di nilai oleh dewan juri,” ujar Plt Kabag Kesra Herman Nur.

Beliau menjelaskan, bahwa pengumuman juara dalam pelaksanaan Pawai Takbir Idul Fitri 1445 Hijriyah ini akan dilangsungkan pada kegiatan Halal Bi Halal Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang direncanakan pada Kamis, 18 April 2024 mendatang.

“Jika dilihat dari partisipasi peserta, kategori mushalla semuanya akan mendapatkan hadiah. Karena pesertanya hanya 7 mushalla. Namun kategori masjid 9 diantara akan mendapatkan hadiah, entah itu peraih juara atau penghargaan kategori favorit,” jelas Herman.

Yang pasti, lanjutnya, pengumuman dan pembagian hadiah akan dilakukan pada pelaksanaan Halal Bi Halal Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang nantinya akan dipusatkan di Lapangan Tugu Bengkalis.

“Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta masjid dan mushalla yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pawai Takbir Idul Fitri tahun ini. Dan, kita juga tentu berterima kasih kepada pimpinan kita Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni dan Bapak Wakil Bupati, serta para anggota Forpimda, khususnya TNI Polri yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pawai,” pungkasnya.

Kabiro(Syahrizal)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru