Semarak Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H Bupati Kasmarni: Pawai Takbir Wujud Ekspresi Suka Cita Bersama

- Penulis

Kamis, 11 April 2024 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H. Selasa, 9 April 2024, titik start pawai di Lapangan Tugu Bengkalis.

Pelepasan peserta pawai ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wabup Bagus Santoso dan unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis.

Bupati mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H dan mohon maaf lahir bathin. Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk merayakan hari kemenangan dengan mentransformasikan seluruh nilai-nilai yang terkandung selama Ramadhan.

Bupati mengungkapkan, pawai takbir Idul Fitri yang dirayakan setiap tahunnya merupakan wujud ekspresi suka cita bersama atas kemenangan, melawan gejolak hawa nafsu selama satu bulan penuh dibulan Ramadhan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pengamanan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi.*

“Melalui momentum pawai takbir ini, dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh peserta dan masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam menyambut kemenangan hari raya Idul Fitri 1445 H,” harapnya.

Hampir seribuan masyarakat Kabupaten Bengkalis ikut menyemarakkan pawai takbir ini. Selain mengundang takbir, peserta pawai juga turut menampilkan berbagai warna-warni dan keberagaman kekayaan khasanah budaya serta miniatur masjid dan musholla.

Kabiro bengkalis(Syahrizal)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru