Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Kampar Bangun MPP Dan Lakukan MoU Dengan Kanwil Dikjen Pajak Riau

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas,top,Kampar – Guna meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Kampar, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar membentuk dan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bangkinang.

Guna menunjang berjalannya dengan baik MPP tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melakukan Penandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak Provinsi Riau.

MoU terkait Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut ditandatangan langsung Pj Bupati kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM dan Kepala Kantor Dirjen Pajak Provinsi Riau Ahmad Djamhari,SE,M.Tax di Kantor Dikjen Pajak Riau Pekanbaru, jum’at sore (8/12)

Dalam arahannya, Firdaus menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, lembaga, Pemprov, Kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Dalam penyelenggaraan MPP sendiri bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Umtuk itu, mulai segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons, mengubah cara bekerja, orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Dengan demikian, sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Maka pemda kampar telah membangun Mal Pelayanan Publik pada tahun 2023 ini. Pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan, perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yang manfaatnya secara langsung oleh masyarakat” Kata Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM.

Baca Juga :  Sidak ke Sekolah, Wabup Jhony Charles Temukan Guru P3K dan Honorer Tak Pernah Masuk Kerja Namun Terima Gaji

Oleh karena itu lanjutnya, dapat kami simpulkan dengan adanya kerja sama ini setidak-tidaknya ada 3 goal besar yang hendak di capai, yakni percepatan peningkatan pelayanan publik, peningkatan pendapatan sektor pajak, dan implementasi transformasi digital sistem pemerintahan berbasis elektronik.(SPBE).”ujar Firdaus”.

Kemudian penandatangan nota kesepakatan ini, merupakan rangkaian kerja sama antara Pemkab Kampar dengan pihak- pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik dengan melibatkan Kemenag kampar, Kantor Pertanahan, PT. PLN (persero) unit Pelayanan Pekanbaru, Perumdam Tirta Kampar, Bank Riau Kepri Syari’ah, Bank Mandiri Bangkinang, Bank Syariah Kcp Bangkinang, BPJS Cabang Pekanbaru, serta Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pekanbaru.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Ahmad Djamhari,SE,M.Tax, dalam sambutan singkatnya  beliau menyampaikan bahwa dengan adanya Mal Pelayanan Publik atau MPP.

Maka kedepan dalam pelayanan masyarakat, bisa kita laksanakan di satu titik. Allhadulillah Kampar saat ini akan memulai melaksanakannya di satu titik dengan telah mendirikan banguan MMP Bangkinang Kota. Semoga MoU ini dapat bermamfaat bagi masyarakat.”pinta Ahmad’.

Dalam MoU tersebut, Pj Bupati Kampar turut didampingi langsung Kepala Dinas PMPTSP Zulia Dharma, Insfektur Febrinaldi Tridarmawan, Plt RSUD Bangkinang dr Delfan, Sekretaris Bapenda Jaka Putra, Kabag Kerjasama M Zaki.

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru