Burkas top — PEKANBARU, – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu elemen penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Proses ini tidak hanya menentukan siapa yang akan memimpin daerah, tetapi juga mencerminkan kondisi demokrasi di tingkat lokal.
Namun, Pilkada sering kali diwarnai dengan berbagai dinamika yang bisa memicu konflik dan kekerasan. Dalam konteks inilah, peran pemuda menjadi sangat krusial. Mereka tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen perubahan yang bisa mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan damai.
Menaggapi hal tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam HMI Badko Sumbagtera menggelar diskusi publik bersama Bawaslu, KPU dan Polda Riau dalam tema “Peran Pemuda Dalam Mewujudkan Pilkada Damai”. Kegiatan diskusi publik digelar di Warung Juice, Jl Kaharudin Nasution, Kota Pekanbaru, Minggu (2/6/2024).
Ketua Umum Badko HMI Sumbagtera, Gopinda Aditya Putra mengatakan diskusi ini bertujuan mendukung program Polda Riau dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pada tahapan dan pasca pilkada 2024, dimana mhasiswa dapat menggali lebih dalam bagaimana pemuda dapat berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada yang damai.
“Selain mendukung program Polda Ria, Melalui diskusi ini, saya berharap kita dapat memperoleh berbagai pandangan, ide, dan strategi yang konstruktif yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa,” katanya.
Dimana dirinya juga berharap kepada seluruh mahasiswa dapat mengambil peran agar pemilihan pilkada serentak 2024 di 12 Kabupaten di provinsi Riau dapat berjalan lancar, kondusif, dan damai.
Baca Juga : Gerebek Penyalahguna Sabu, Polsek Kubu Tangkap Seorang Kurir dan Amankah BB 3,17 Gram Rohil - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil menangkap inisial AT alias Kantan (34 ) disekitaran rumahnya yang beralamat di Jln Simpang Binjai Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Jumat 16 Februari 2024 Pukul 23.00 WIB. Pria mengaku sebagai buruh ini ditangkap setelah dilakukan penggerebekan saat berada dibawah pohon sawit di sekitaran dirumahnya tersebut, dan diperoleh barang bukti berupa serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, seberat kotor 3,17 gram. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk .M.M,membenarkan adanya Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Polsek Kubu. Dikatakan Iptu Yulanda Alvaleri," Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, setelah mendapat informasi ini, Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu saudara Aipda Dedy Nofendra meneruskan informasi tersebut kepada kapolsek Kubu AKP. H.Tinambunan S.Sos, M.Si. Selanjutnya Kapolsek Kubu tersebut memerintahkan tim opsnal untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan, dan Tim opsnal yang di pimpin oleh Ps.Kanit Reskrim langsung menuju ke rumah yang di informasikan, lalu melihat 2 rang yang mencurigakan di Pohon sawit. Tim langsung melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan 1 orang yang kemudian diketahui berinisial saudara AT alias Kantan, sementara satunya lagi berhasil melarikan diri dan kemudian diketahui berinisial I dan iapun selanjutnya ditetapkan sebagai DPO. Setelah memanggil ketua RT setempat bernama saudara Mahyudin, dan dengan disaksikannya, dilakukanlah penggeledahan badan, dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika, selanjutnya Tim Opsnal melakukan Penggeledahan disekitar pohon sawit di tempat keduanya digerebek. Disitu ditemukan 1 bungkus kotak rokok Bull yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika, 1 unit handphone merk realme warna biru,1 unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, 1 buah alat isap (bong) dibawah Pohon sawit. Berdasarkan interogasi diakuinya bahwa benda tersebut milik saudara I ( DPO) yang mana saudara I ( DPO) tadinya saat sedang duduk-duduk, meletekkan dibawah Pohon Sawit sambil mengonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu tersebut," terang Iptu Yulanda Alvaleri. Terus Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan di Area sekitar Rumah, lalu di temukan 1 bungkus llastik bening yang didalamnya diduga berisikan Narkotika dan 1 Bungkus Plastik Klip Merah Kosong di interogasi saudara Tersangka ini kemudian mengakui bahwa barang tersebut adalah milik saudara I yang sedang menjadi DPO. Telah dilakukan penggeledahan di rumah saudara I DPO tersebut namun tidak ditemukan barang bukti terkait, setelah itu saudara AT alias Kantan mengakui bahwa ianya sebagai Kurir untuk menjualkan Narkotika milik saudara I DPO dengan upah Rp.100 ribu rupiah, dan Tim membawanya bersama barang bukti ke Polsek Kubu guna proses pengusutan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi. Adapun keseluruhan barang bukti, 5 Bungkus pelastik bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 Bungkus Plastik Klip Merah Kosong, 1 Unit handphone merek Realme warna Biru, 1 Unit Handphone Merk Nokia warna Hitam, 1 Bungkus Kotak rokok bull, Uang Tunai Rp.50 ribu rupiah dan 1 buah bong atau alat isap. Telah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya positif Methaphetamin dan Amphetamin, setelah itu saudara AT alias Kantan dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Imbuhnya. Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil
Dalam kesempatan itu, beliau juga meminta kepada Bawaslu dan TNI Polri agar mahasiswa turut di libatkan dan membantu untuk melakukan pengawasan terhadap proses pilkada di 12 Kabupaten/Kota agar dapat mewujudakan pemimpin yang berkualitas.
“Saya juga telah mengajukan kerjasama kepada bawaslu dan TNI Polri, dimana mahasiswa ikut andil dalam melakukan pengawasan dan memantau proses pilkada serentak 2024,” pintahnya.
Anggota Bawaslu Propinsi Riau, Amiruddin Sijaya mengatakan situasi dan kondisi bangsa kita saat ini, di mana pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu pilar penting dalam proses demokrasi.
Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga stabilitas dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung.
“Peran pemuda tidak hanya sebagai peserta dalam pemilihan, tetapi juga sebagai pengawas yang aktif dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan damai,” ucap Amiruddin.
Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh , Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, Kapolda Riau diwakili Kasubdit politik AKBP Dr. Wawan, S.H.,M.H, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah, Ketua Umum Badko HMI Sumbagtera, Gopinda Aditya Putra, Novry Adriansya, dan mahasiswa Riau.
(Andi putra)