Woww!!! Proyek Pembangunan Saluran Air Tersier Diduga Tidak Sesuai Bestek

- Penulis

Senin, 17 Juni 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Bekasi – Pengerjaan Proyek Pembangunan saluran Air tersier di Kampung Kalenderwak telar RT,001 RW,005 Desa karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang didapat, pembangunan saluran drainase tersebut adalah anggaran APBN yang harusnya dikerjakan padaTahun 2023, akan tetapi dikerjakan baru sekarang ini Tahun 2024 13/6.

Setelah ramai adanya pemberitaan barulah di pasang papan kegiatan, Plang Papan Nama Proyek. Diduga Kades Karangsari sengaja menutup nutupi kegiatan tersebut sehingga tidak memasang papan kegiatan agar tidak di ketahui masyarakat publik. Saat di mintai keterangan dari para pekerjanyapun mereka enggan memberikan keterangan. Di tambah lagi para pekerja tidak di lengkapi APD (alat pelindung diri ) seperti sepatu helm dan rompi bahkan pekerja tidak menggunakan alas kaki alias nyeker.Senin (17/ 6/2024).

Diduga dalam pengerjaannyapun tidak sesuai bestek, tidak menggunakan Sepatu /pondasi bawah dan cerucuk bambu langsung di pendam dan menggunakan batu sebelah di atas galengan sawah terlihat menempel tanpa di gali pada saat pemasangan batu belah terlihat jelas banyak yang tidak terisi adukan semen dan pasir sehingga banyak yang kosong.

Dari Pantauan awak media dan LSM, SIRA ( Suara Independen Rakyat Adil ) proses pengerjaan saluran air tersier desa Karangsari dalam pemasangan batu belah langsung di pendam kedalam lumpur, dan tidak ada Sepatu / pondasi bawah dan cerucuk bambu Papan Nama Proyek baru di pasang setelah 9 hari kerja dan sudah viral.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Polsek Tambang dengan Pengurus Gereja Jelang Natal dan Tahun Baru

Yusuf Supriyatna kepala kordinator jabar DPP LSM SIRA (suara independen rakyat adil ) mengatakan.Pekerjaan yang terkesan di tutup tutpi di duga oknum Kades ada yang di sembunyikan dari publik dengan tidak memasang papan kegiatan, ini sudah jelas melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan pelaksanaan kerjanyapun tidak sesuai dengan Bestek,

“Kegiatan Tahun angaran 2023 baru di kerjakan tahun 2024 yang tertera di papan informasi senilai Rp.298.188.800 dengan kepanjangan kanan 396 meter dan kiri 395 untuk ketinggian 0,7 meter.Kegiatanyapun terlihat asal jadi , terlihat amburadul dengan mengunakan batu kualitas rendah batu koreng dan pemasangan batu belah haya sebelah menempel di galengan sawah dan tidak di lakukan galian pondasi bawah dan tidak adanya cerucuk bambu untuk penguat pegangan adukan pasir batu dan semen, di kawatirkan kegiatan pembangunan saluran air tersier tidak akan bertahan lama rentan keropos dan roboh.

Yusup meminta kepada Inspektorat dan BPK untuk mengecek kegiatan di desa Karangsari yang di duga terdapat banyak kejanggalan.Semetara itu pihak pemerintah desa belum dapat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut,”Pungkasnya.

B.D ,Andi Putra

Berita Terkait

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Berita Terbaru