Burkas top — Pekanbaru, — Tim gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melakukan aksi kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat Gang Pargo dan daerah Kampungdalam Kota Pekanbaru Kamis (25/7/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti melalui Kasubbid III AKBP Edi Munawar AMd SH MH menjelaskan kegiatan GKN ini dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Diharapkan dengan GKN ini, laju peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dapat ditekan.
“Dua lokasi ini kita jadikan sasaran GKN setelah menerima informasi dari masyarakat kalau di kedua lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba,” kata AKBP Edi Munawar AMd SH MH didampingi Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian SIK.
Lanjut AKBP Edi Munawar AMd SH MH kepada awak media memaparkan kegiatan penggerebekan kampung narkoba dalam rangka Operasi Antk LK2024 Pada Kamis sore 25/07/2024.dilaksanakan sekira pikul 16:30wib sampai 18:30wib Tim di bagi dua tim dari polresta 1dari polda Riau 1.
Tim 1 dipimpin oleh AKBP Edi Munawar AMd, SH, MH. dengan sasaran lokasi di Gang irsar atau pargo kampung Narkoba jalan pangeran Hidayat kota Pekanbaru sementara Tm 11.dipimpin oleh kasat Narkoba Resta Pekanbaru kompol Bagus Fahrian SIK dengan sasaran lokasi kampung Narkoba Pekanbaru.
Berdasarkan hasil dari kegiatan Razia yang dilakukan lokasi Gang irsar atau pargo kampung Narkoba jalan pangeran Hidayat kota Pekanbaru, Tim 1berhasil mengamankan sebanyak dua orang dengan inisial JK35tahun, swasta Alamat jalan pangeran Hiyadat RT, 4.RW5 Gang Al , isral No 37 dan inisial D34 tahun, swasta alamat jalan Agussalim Gang Becek.
Kronologis penangkapan kedua pelaku terlihat personel sedang transaksi narkoba dan kita, rekam kemudian mereka berusaha lari dan kabur keparit, namun berkat kesigapan personel di lapangan, keduanya bisa diamankan dan ditemukan 1paket di duga shabu, selanjutnya bersama tokoh masyarakat RT setempat di lakukan penggeledahan rumah bandar tersebut berinisial JK di temukan 7paket Lagi totalnya di pargo ini didapat paket 8paket kecil di duga shabu juga.
Dari pengakuan pelaku ini di jualw RP 100Ribu perpaket nya, jadi inisial JK DPO dia beli 5 paket kemudian mungkin dia urai lagi dia buka lagiqdoa kemas lagi menjadi 8paket kemudian di TKP 11kampung dalam, hasil dari kegiatan razia yang dilakukan di lokasi Tim 11berhasil mengamankan 1(satu) orang laki laki berinisial AAS, 29 tahun tidak bekerja alamat kampung Dalam Pekanbaru, denganwbarang bukti yang di temukan 23paket kecil di duga sabu -sabu namun setelah dilakukan pengetesan, hasilnya garam ketiga pelaku yang di amankan langsung cek urie oleh petugas Dokkes polda Riau dan hasilnya positif sebagai pengguna narkoba, dari barang bukti hasil temuan di Gang pargo jalan pangeran Hidayat yang ad sudah dilakukan pengetesan dan warnanya berubah ungu berarti ini adalah indikasi positif sebagai BB Narkoba.
Tiga pelaku merupakan target operasi Sat Narkoba polresta Pekanbaru sehingga ketiganya serahkan ke polresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan penyidik lebih lanjut.
Denga di laksanakan GKN oleh Tim gabungan Sat Narkoba polresta Pekanbaru dan polda Riau di wilayah hukum polserta Pekanbaru dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba” pangkas. AKBP Edi.
(Red. Andi putra. )




















