Burkas.top. Nias Selatan – Lagi dan lagi kasus kekerasan seksual terhadap Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi inisial ID yang masih duduk di bangku SMK manjadi korban kebejatan seorang oknum guru honorer SMPN 2 Lolowa’u inisial TL. Senin (11/12/2023)
Terduga pelaku kekerasan seksual tersebut telah di laporkan ke pihak kepolisian nias Selatan sumatera utara (11/12/2023). Rumah terduga beralamat desa lolomoyo kecamatan O’ou kabupaten Nias Selatan.
Korban berinisial ID di dampingin orang tua korban berinisial AWG memberikan keterangan cukup lengkap ke pihak penyidik polres Nias selatan.
Menurut pihak kepolisian pelaku dikenakan pasal 81 ayat(1) dan(3) JO pasal 76D subs pasal 82 ayat(1) dan(2) JO pasal 76E UU RI no 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak subs pasal 6 UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan.
Terduga pelaku kekerasan seksual oknum guru honorrer tersebut, telah melarikan diri dari rumahnya sampai sekarang masih buron oleh kepolisian dan sudah menjadi DPO.
Orang tua korban minta kepada kapolres Nias Selatan agar oknum Pelaku pencabulan anaknya tersebut segera di tangkap.
Apabila masyarakat mengetahui keberadaan pelaku, segera hubungi penyidik polres Nias Selatan di nomor. Hp:081260750868 – 081375163763.
SH.




















