Dirkrimsus Polda Riau Bungkam Soal Gudang BBM Diduga Ilegal Milik Rambe

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas — PEKANBARU – Meski desakan dari masyarakat semakin kuat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan gudang BBM bersubsidi yang diduga ilegal di Jalan S. Amin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Sikap diam ini memicu spekulasi publik dan semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Warga setempat yang telah lama resah dengan aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut berharap ada langkah konkret dari pihak kepolisian. Namun, hingga kini, respons yang dinantikan belum kunjung datang. “Kami sudah melapor, bahkan media sudah mengungkapkan fakta di lapangan, tapi kenapa belum ada tindakan? Apa mereka takut atau sengaja membiarkan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakjelasan sikap dari Dirkrimsus membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik ilegal ini akan terus berlangsung dan semakin merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU.

Baca Juga :  FKUB Kecamatan Tanah Merah Dilantik, Pj Bupati Minta Kerukunan Umat Beragama Dijaga

“Kalau penegak hukum bungkam seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil? Jangan sampai ada anggapan bahwa mereka kebal hukum karena ada ‘permainan’ di balik layar,” tegas seorang warga di Pekanbaru.

Masyarakat berharap Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, segera turun tangan untuk memberikan arahan dan memastikan kasus ini diusut tuntas. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam penanganan perkara ini agar tidak ada kesan bahwa penegak hukum melindungi pelaku.

“Kalau Dirkrimsus terus bungkam, ini justru akan mencoreng nama baik institusi. Kami ingin keadilan ditegakkan, siapa pun yang terlibat harus ditindak, termasuk jika ada oknum aparat yang bermain di dalamnya,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Dalam kasus ini, bungkam bukanlah solusi. Tindakan tegas dan cepat dari aparat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa hukum masih memiliki wibawa di Provinsi Riau. Tim, Red ,Andi putra.

Berita Terkait

Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi
Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif
Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Rang Caniago DPW Riau Gelar Halalbihalal
Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman
Wabup Bengkalis Serahkan Penghargaan Nasional kepada Bupati di Wisma Sri
Tuntut Transparansi Anggaran, Aliansi Mahasiswa Demo Gedung Rektorat Unilak
Mukclis Hanafi Lubis Terpilih Kembali Jadi Ketua RT 01 Sri Meranti Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:26 WIB

Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Rang Caniago DPW Riau Gelar Halalbihalal

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman

Berita Terbaru