Semakin Meresahkan Masyarakat, Polda Sumut Gencar Memberantas Perjudian Online

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | LENSANUSA.COM – Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran polres berhasil mengungkap empat kasus perjudian online selama sepekan periode 25 November hingga 1 Desember 2024.

Ungkap kasus ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya empat tersangka yang terlibat sebagai pemain dalam perjudian jenis togel dan slot. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara unit kepolisian dan masyarakat. “Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Baca Juga :  Operasi Zebra Toba 2025 Hari Ketiga: Edukasi Ditingkatkan, Penindakan Berbasis ETLE Konsisten

Selain penindakan, Polda Sumut mengedepankan strategi preemtif dan preventif. Penyuluhan intensif dilakukan di tempat umum, lokasi top-up pulsa, dan melalui program Goes to Campus untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online. Penyebaran informasi juga gencar dilakukan di media sosial dan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat serta lembaga agama.

Di sisi pencegahan, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru.

Penindakan hukum atau strategi refresif tetap menjadi fokus utama dalam menangani pelaku perjudian online. “Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (M Taufik)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru