Semakin Meresahkan Masyarakat, Polda Sumut Gencar Memberantas Perjudian Online

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | LENSANUSA.COM – Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran polres berhasil mengungkap empat kasus perjudian online selama sepekan periode 25 November hingga 1 Desember 2024.

Ungkap kasus ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya empat tersangka yang terlibat sebagai pemain dalam perjudian jenis togel dan slot. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara unit kepolisian dan masyarakat. “Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal

Selain penindakan, Polda Sumut mengedepankan strategi preemtif dan preventif. Penyuluhan intensif dilakukan di tempat umum, lokasi top-up pulsa, dan melalui program Goes to Campus untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online. Penyebaran informasi juga gencar dilakukan di media sosial dan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat serta lembaga agama.

Di sisi pencegahan, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru.

Penindakan hukum atau strategi refresif tetap menjadi fokus utama dalam menangani pelaku perjudian online. “Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (M Taufik)

Berita Terkait

Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas
Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal
Ramah Tamah Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Ajak Pemuda Dan Ormas Media Bagun Kepulauan Meranti.
Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan
Blunder Pengakuan Kasno: Sebut Gudang Tutup, Temuan Lapangan Ungkap Bongkar Muat Solar Ilegal Terus Berjalan
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ramah Tamah Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Ajak Pemuda Dan Ormas Media Bagun Kepulauan Meranti.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan

Berita Terbaru