Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KUANSING |– Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M, di Masjid Agung Ar-Raudhah Teluk Kuantan, Sabtu (21/9) Siang.

Pada sambutannya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, selain menjadi momen dalam menyiarkan agama Islam, juga sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, karena telah mengutus suri tauladan bagi umat manusia.

“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya diselenggarakan seluruh umat muslim di Dunia. Tujuannya yaitu untuk mengenang hari lahir, mencontoh perilaku, budi pekerti, aqidah dan ibadah Rasulullah sebagai suri tauladan,” ujar Bupati Kuansing.

Baca Juga :  Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi

“Etos kerja yang dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW juga perlu kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti bekerja keras, tekun, disiplin, jujur, amanah, dan lainnya,” sambung Suhardiman Amby.

Bersempena dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Kuansing bersama rombongan juga menyerahkan dana zakat, berupa bantuan jompo triwulan III dan bantuan siswa miskin.

Turut Hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolres Kuansing, Dandim 0302/ Inhu-Kuansing, Kajari, Kemenag, Ketua Basnaz, Asisten III Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Asn dan Honorer.

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru